Depok.suara.com - Modus penipuan digital atau online kini semakin beragam beriringan dengan berkembangnya teknologi. Karena itulah modus penipuan ini semakin beragam dan tidak terkendali, khususnya dalam transaksi digital.
Baru-baru ini muncul modus penipuan baru berkedok akun resmi sebuah bank tertentu di media sosial telegram. Para penipu digital itu memanfaatkan kelengahan calon korban untuk melancarkan aksi mereka.
Penipuan lewat transaksi digital ini, berusaha mendapatkan data & Informasi pribadi korban, demi keuntungan. Karena itu agar terhindar dan tidak menjadi korban sebaiknya perlu mengenal dan memahami modus-modus penipuan.
Merangkum dari hasil rapat Hansip Vol.3 yang mengangkat tema 'ragam modus baru penipuan baru penipuan digital'. Berikut empat modus terbaru penipuan saat transaksi digital.
1.Phising
Phising merupakan salah satu modus penipuan yang memanfaatkan email korban saat transaksi digital.
Modus penipuan terbaru ini memanfaatkan alamat email korban dengan tujuan untuk memperoleh data-data pribadi yang bersifat rahasia.
Email ini bisa tercantum pada beberapa transaksi digital perbankan, sehingga bisa merugikan dikemudian hari.
2.Smishing
Baca Juga: Setelah Lama Dikuasai Pihak Lain, Satpol PP Sulsel Berhasil Rebut Aset IKBH Sudiang
Modus ini menggunakan media Short Message Service (SMS). Pesan yang masuk berisi tautan atau link, yang jika dibuka mengarah ke informasi palsu dari Contact atau Call Centre Palsu.
contohnya, modus penipuan install aplikasi halo BCA via link berbahaya. Modus penipuan sosial enigeering yang mengarahkan korban untuk menginstal suatu aplikasi M-banking melalui link yang diberikan penipu.
Untuk modus operandinya pun beragam. "Salah satunya bisa berupa surat kenaikan tarif transfer dan transaksi tidak wajar," kata Manager Digital Marketing PT. BCA Tbk, Maulana Viliano.
3.Vishing
Pada jenis ini, pelaku menggunakan jaringan telepon, dan memberi pengaruh kepada korban untuk mengirim data yang bersifat rahasia.
4. Impersonation
Modus penipuan ini terjadi saat transaksi perbankan melalui mobile mauapun internet banking
Penipuan ini berupaya untuk mendapatkan data-data pribadi, dengan berinteraksi secara langsung melalui berbagi kode keamanan.
Tips Aman Secara Digital
Praktisi Data & AI, Reza Marwansah mengatakan penting bagi setiap pengguna untuk menjaga ketat setiap kata kunci (Password) yang digunakan dalam transaksi digital.
"Kata kunci, gunakan yang aman dan jangan pernah bagikan ke orang lain. Pelajari juga opsi kemanan lainnya. Sidik jari, pengenalan wajah, dan lain-lain," kata Reza, di Jakarta, Sabtu (17/12).
Senada, Fact Checker Specialist, Aribowo Sasmito mengimbau agar kita menghindari penggunaan satu kata kunci untuk semua akun.
"Hindari penggunaan 'satu kata kunci untuk semua akun' agar jika satu akun kebobolan, tidak berpengaruh bobol untuk semua akun," kata Ari.
Terpenting, Ari mengatakan agar menghindari pembagian kode OTP kepada siapapun dan pihak manapun.
"Jangan bagikan kode OTP aatu aktivasi, termasuk yang mengaku dari pihak pemberi, Dihimbau agar waspada dengan rekayasa sosial (Sosial Engineering)," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Apakah Makan dan Minum Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Hukum Fiqihnya
-
Rp986 Miliar vs Rp11 Triliun, Bodo/Glimt Bukti Si Kecil Bisa Menang Besar
-
THR ASN, PPPK, Polisi dan TNI Cair Kapan? Ini Penjelasannya
-
5 Lipstik Matte yang Tidak Bikin Bibir Kering, Tahan Lama dan Tetap Nyaman Dipakai Seharian
-
Debut Gemilang Maarten Paes di Ajax Ternyata Menyisakan Rasa Sakit Hati Bagi Kiper Joeri Heerkens
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Jay Idzes Masuk 10 Besar Bek dengan Sapuan Bola Terbanyak di Liga Italia
-
Bojan Hodak Waspadai Strategi Bertahan Madura United Saat Persib Bandung Kejar Poin Penuh Kandang
-
Pesta Gol di Bandarlampung, Paul Munster Puji Konsistensi Bhayangkara FC Tekuk Telak Semen Padang