Depok.suara.com, Pemerintah berencana menghapus penggolongan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berdasarkan kelas. Sehingga nantinya hanya akan ada kelas standar atau tunggal.
Hal ini akan berdampak pada pelayanan dan tarifnya yang juga akan menjadi satu jenis.
“Tujuan kebijakan ini untuk memberikan pelayanan yang sama bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan maksud agar semua peserta berhak untuk mendapatkan layanan yang sama,” kata mahasiswi program studi Magister Ilmu Keperawatan, Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI), Widiya Yulian Situmeang, Senin (16/12).
Dia menambahkan wacana ini akan rencananya diimplementasikan secara keseluruhan di tahun 2024.
Dan tahun 2023 baru akan diimplementasikan bertahap di RSUD dan RS Swasta yang akan dipilih berdasarkan kriteria KRIS JKN.
Saat ini sedang dilakukan peralihan.Tarif nantinya program JKN akan dikembangkan berdasarkan kajian kebutuhan dasar kesehatan (KDK) yang disusun dengan memperhitungkan dan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
Ketika kelas standar atau KRIS itu diterapkan, masyarakat dengan ekonomi rendah dapat mengakses rincian kebutuhan dasar kesehatan yang akan digunakan sebagai basis dalam menentukan manfaat JKN,.
Perubahan kebijakan penghapusan kelas BPJS ini menimbulkan pro dan kontra. Sebagian masyarakat mendukung karena pelayanan nantinya akan merata dan sama tanpa ada diskriminasi.
Di sisi lain, ada yang tidak setuju karena usulan iuran BPJS Kesehatan kelas standar diterapkan Rp 75.000. Kebijakan tersebut dianggap tidak mempertimbangkan kemampuan para peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).
Baca Juga: 30 Link Download Kalender 2023, Gratis Lengkap dengan Tanggal Merah!
“Kelas standar memang merupakan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Oleh karena itu pemerintah sebaiknya menerapkan tarif iuran BPJS Kesehatan kelas standar dengan mempertimbangkan kondisi finansial dan daya beli peserta mandiri,” tegasnya.
Tarif kelas standar BPJS Kesehatan harus bisa dijangkau untuk semua kalangan. Urgensi yang diperlukan oleh masyarakat adalah dapat diaksesnya pelayanan kesehatan dimanapun sat dibutuhkan, bukan adanya kelas standar.
“Bagi masyarakat, hak atas obat, visitasi dokter, dan ketersediaan kamar dijamin dengan baik adalah yang paling penting dalam Program JKN,” katanya.
Pemerintah berkewajiban untuk memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sehingga untuk perubahan kebijakan tersebut, harus mempertimbangkan kembali perubahan tarif iuran BPJS Kesehatan dengan memperhatikan kondisi finansial peserta mandiri dan harus dikaji komprehensif yang memperhatikan semua kepentingan khususnya kelas menengah ke bawah.
Pemerintah juga masih harus mengevaluasi kebijakan JKN yang ada saat ini guna meningkatkan mutu layanan dikarenakan masih banyak ditemukan persoalan dalam pelaksanaan BPJS dengan adanya perbedaan signifikan kualitas pelayanan serta kepuasan pasien antara pasien yang menggunakan BPJS dan umum (tidak menggunakan BPJS.
"Untuk keberhasilan program BPJS, yang paling diperlukan adalah kesiapan di lapangan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?
-
Cantik Saja Tak Cukup: Tren Baru Ini Bikin Rumah Makin Estetik Sekaligus Super Aman
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026
-
Jokowi Dinobatkan Jadi Sesepuh Raja-raja Timor, Ribuan Warga Kupang Berebut Abadikan Momen
-
Bus Listrik Bogor Siap Layani Rute Wisata: Sambungkan Pakansari, Margo City Hingga Puncak
-
Batal Hadir di Zikir Monas Karena Tugas Negara, Prabowo Titip Salam Hangat Lewat Menag
-
Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus