Depok.suara.com, Pemerintah berencana menghapus penggolongan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berdasarkan kelas. Sehingga nantinya hanya akan ada kelas standar atau tunggal.
Hal ini akan berdampak pada pelayanan dan tarifnya yang juga akan menjadi satu jenis.
“Tujuan kebijakan ini untuk memberikan pelayanan yang sama bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan maksud agar semua peserta berhak untuk mendapatkan layanan yang sama,” kata mahasiswi program studi Magister Ilmu Keperawatan, Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI), Widiya Yulian Situmeang, Senin (16/12).
Dia menambahkan wacana ini akan rencananya diimplementasikan secara keseluruhan di tahun 2024.
Dan tahun 2023 baru akan diimplementasikan bertahap di RSUD dan RS Swasta yang akan dipilih berdasarkan kriteria KRIS JKN.
Saat ini sedang dilakukan peralihan.Tarif nantinya program JKN akan dikembangkan berdasarkan kajian kebutuhan dasar kesehatan (KDK) yang disusun dengan memperhitungkan dan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
Ketika kelas standar atau KRIS itu diterapkan, masyarakat dengan ekonomi rendah dapat mengakses rincian kebutuhan dasar kesehatan yang akan digunakan sebagai basis dalam menentukan manfaat JKN,.
Perubahan kebijakan penghapusan kelas BPJS ini menimbulkan pro dan kontra. Sebagian masyarakat mendukung karena pelayanan nantinya akan merata dan sama tanpa ada diskriminasi.
Di sisi lain, ada yang tidak setuju karena usulan iuran BPJS Kesehatan kelas standar diterapkan Rp 75.000. Kebijakan tersebut dianggap tidak mempertimbangkan kemampuan para peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).
Baca Juga: 30 Link Download Kalender 2023, Gratis Lengkap dengan Tanggal Merah!
“Kelas standar memang merupakan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Oleh karena itu pemerintah sebaiknya menerapkan tarif iuran BPJS Kesehatan kelas standar dengan mempertimbangkan kondisi finansial dan daya beli peserta mandiri,” tegasnya.
Tarif kelas standar BPJS Kesehatan harus bisa dijangkau untuk semua kalangan. Urgensi yang diperlukan oleh masyarakat adalah dapat diaksesnya pelayanan kesehatan dimanapun sat dibutuhkan, bukan adanya kelas standar.
“Bagi masyarakat, hak atas obat, visitasi dokter, dan ketersediaan kamar dijamin dengan baik adalah yang paling penting dalam Program JKN,” katanya.
Pemerintah berkewajiban untuk memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sehingga untuk perubahan kebijakan tersebut, harus mempertimbangkan kembali perubahan tarif iuran BPJS Kesehatan dengan memperhatikan kondisi finansial peserta mandiri dan harus dikaji komprehensif yang memperhatikan semua kepentingan khususnya kelas menengah ke bawah.
Pemerintah juga masih harus mengevaluasi kebijakan JKN yang ada saat ini guna meningkatkan mutu layanan dikarenakan masih banyak ditemukan persoalan dalam pelaksanaan BPJS dengan adanya perbedaan signifikan kualitas pelayanan serta kepuasan pasien antara pasien yang menggunakan BPJS dan umum (tidak menggunakan BPJS.
"Untuk keberhasilan program BPJS, yang paling diperlukan adalah kesiapan di lapangan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Harga BBM Pertamina Juni 2026 Berubah, Seberapa Besar Hematnya Jika Pakai Dexlite?
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Sungsang
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi
-
Sinopsis Film Backrooms, Teror Labirin Misterius yang Siap Menghantui Bioskop Indonesia
-
Buntut Pelayanan Buruk, DPRD Kabupaten Bogor Desak Dinkes Evaluasi Puskesmas Cisarua