Gambar ilustrasi (Freepik)
Depok.suara.com - Beberapa produk minuman serbuk disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Salah satunya kopi serbuk dari produsen Starbucks yang tidak memiliki izin edar.
"Produk Starbuck sachet yang disita berasal dari Turki, kami temukan di toko di Banjarmasin, Kalimantan Selatan," kata Kepala BPOM RI, Penny K Lukito dalam konferensi pers, Senin (26/12/2022).
Penarikan tersebut dilakukan karena dikhawatirkan tidak memberikan kepastian mutu dan kualitas produk kepada konsumen. Pihak Starbucks Indonesia diminta berkomunikasi dengan Starbucks Turki terkait temuan BPOM tersebut.
Sementara itu beberapa varian kopi serbuk dari Starbucks yang disita antara lain varian Cafe Latte, Toffee Nut Latte, White Mocha, dan Capuccino.***
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
3 Parfum Wanita Aroma Sandalwood di Alfamart Mulai Rp29.500
-
CEK FAKTA: Israel Rata dengan Tanah Ulah Rudal Iran, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Piche Kota Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan, Hukuman 15 Tahun Penjara Menanti
-
Novel The Case We Met: Romansa, Teka-teki Hukum, dan Realitas Dunia Medis
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Zionis Kiamat! Warga Israel Kocar Kacir Dihujani Rudal
-
Rupiah Ditutup ke Level Rp16.886 per Dolar AS, Analis: BI Tak Bisa Terus Intervensi
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Perjanjian Dagang RIAS Digugat ke PTUN, DPR Dikritik Tak Kritis Jalankan Fungsi Pengawasan