Depok.suara.com, Di Tahun 2023 Badan Kehormatan DPRD Kota Depok menjalankan tugas dan fungsinya BKD Kota Depok terlebih dahulu menyusun program kerja tahunan menjadi terbagi dalam 3 (tiga) masa sidang,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2023 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (2/1/2023). Rapat Paripurna digelar secara tatap muka dan virtual.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, T.M Yusufsyah Putra di dampingi Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri serta dihadiri oleh Wakil Wali Imam Budi Hartono.
Selanjutnya, dalam paripurna tersebut, alat kelengkapan dewan menyampaikan program kerja yang akan dilaksanakan selama tahun ini.
Seluruhnya adalah Badan Kehormatan Dewan (BKD), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Komisi A, B, C, dan D.
Ketua BKD H Rezky M Noor mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya Badan Kehormatan DPRD Kota Depok terlebih dahulu menyusun program kerja tahunan menjadi terbagi dalam 3 (tiga) masa sidang, yang pada nantinya bermanfaat menjalankan sesuai dengan tugas dan fungsinya dengan baik.
"Jadwal Masa Sidang Pertama yang dimulai bulan Januari dan berakhir pada bulan April 2023, menitikberatkan pada Pengawasan tingkat kehadiran Anggota DPRD dalam setiap kegiatan Rapat Paripurna/Alat Kelengkapan Dewan, serta Pengawasan dan penindakan Pelanggaran Etika dan Tata Tetib DPRD," kata Rezky
Oleh karena semua itu, sambung Rezky menjadi tugas dan kewenangan Badan Kehormatan DPRD Kota Depok, juga memandang pelu melaksanakan rapat koordinasi ke lembaga penegakan hukum di wilayah kota Depok, seperti Kepolisian RI Resort kota Depok, Kejaksaan Negeri kota Depok dan Pengadilan Negeri Kota Depok.
"Selain dari pada itu kunjungan-kunjungan kerja yang dilakukan secara terarah dan dilakukan untuk mendapatkan data-data komparatif dari kota/ kabupaten serta daerah lain akan bermanfaat dalam mendapatkan pengalaman- pengalaman sehingga menjadi program preventif yang dapat dilaksanakan di DPRD Kota Depok," ungkapnya.
Baca Juga: Indonesia Berikan Kado Pahit di Penghujung Karir Kapten Timnas Filipina
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026