Depok.suara.com, Di Tahun 2023 Badan Kehormatan DPRD Kota Depok menjalankan tugas dan fungsinya BKD Kota Depok terlebih dahulu menyusun program kerja tahunan menjadi terbagi dalam 3 (tiga) masa sidang,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2023 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (2/1/2023). Rapat Paripurna digelar secara tatap muka dan virtual.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, T.M Yusufsyah Putra di dampingi Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri serta dihadiri oleh Wakil Wali Imam Budi Hartono.
Selanjutnya, dalam paripurna tersebut, alat kelengkapan dewan menyampaikan program kerja yang akan dilaksanakan selama tahun ini.
Seluruhnya adalah Badan Kehormatan Dewan (BKD), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Komisi A, B, C, dan D.
Ketua BKD H Rezky M Noor mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya Badan Kehormatan DPRD Kota Depok terlebih dahulu menyusun program kerja tahunan menjadi terbagi dalam 3 (tiga) masa sidang, yang pada nantinya bermanfaat menjalankan sesuai dengan tugas dan fungsinya dengan baik.
"Jadwal Masa Sidang Pertama yang dimulai bulan Januari dan berakhir pada bulan April 2023, menitikberatkan pada Pengawasan tingkat kehadiran Anggota DPRD dalam setiap kegiatan Rapat Paripurna/Alat Kelengkapan Dewan, serta Pengawasan dan penindakan Pelanggaran Etika dan Tata Tetib DPRD," kata Rezky
Oleh karena semua itu, sambung Rezky menjadi tugas dan kewenangan Badan Kehormatan DPRD Kota Depok, juga memandang pelu melaksanakan rapat koordinasi ke lembaga penegakan hukum di wilayah kota Depok, seperti Kepolisian RI Resort kota Depok, Kejaksaan Negeri kota Depok dan Pengadilan Negeri Kota Depok.
"Selain dari pada itu kunjungan-kunjungan kerja yang dilakukan secara terarah dan dilakukan untuk mendapatkan data-data komparatif dari kota/ kabupaten serta daerah lain akan bermanfaat dalam mendapatkan pengalaman- pengalaman sehingga menjadi program preventif yang dapat dilaksanakan di DPRD Kota Depok," ungkapnya.
Baca Juga: Indonesia Berikan Kado Pahit di Penghujung Karir Kapten Timnas Filipina
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar