Depok.suara.com, Di Tahun 2023 Badan Kehormatan DPRD Kota Depok menjalankan tugas dan fungsinya BKD Kota Depok terlebih dahulu menyusun program kerja tahunan menjadi terbagi dalam 3 (tiga) masa sidang,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2023 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (2/1/2023). Rapat Paripurna digelar secara tatap muka dan virtual.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, T.M Yusufsyah Putra di dampingi Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri serta dihadiri oleh Wakil Wali Imam Budi Hartono.
Selanjutnya, dalam paripurna tersebut, alat kelengkapan dewan menyampaikan program kerja yang akan dilaksanakan selama tahun ini.
Seluruhnya adalah Badan Kehormatan Dewan (BKD), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Komisi A, B, C, dan D.
Ketua BKD H Rezky M Noor mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya Badan Kehormatan DPRD Kota Depok terlebih dahulu menyusun program kerja tahunan menjadi terbagi dalam 3 (tiga) masa sidang, yang pada nantinya bermanfaat menjalankan sesuai dengan tugas dan fungsinya dengan baik.
"Jadwal Masa Sidang Pertama yang dimulai bulan Januari dan berakhir pada bulan April 2023, menitikberatkan pada Pengawasan tingkat kehadiran Anggota DPRD dalam setiap kegiatan Rapat Paripurna/Alat Kelengkapan Dewan, serta Pengawasan dan penindakan Pelanggaran Etika dan Tata Tetib DPRD," kata Rezky
Oleh karena semua itu, sambung Rezky menjadi tugas dan kewenangan Badan Kehormatan DPRD Kota Depok, juga memandang pelu melaksanakan rapat koordinasi ke lembaga penegakan hukum di wilayah kota Depok, seperti Kepolisian RI Resort kota Depok, Kejaksaan Negeri kota Depok dan Pengadilan Negeri Kota Depok.
"Selain dari pada itu kunjungan-kunjungan kerja yang dilakukan secara terarah dan dilakukan untuk mendapatkan data-data komparatif dari kota/ kabupaten serta daerah lain akan bermanfaat dalam mendapatkan pengalaman- pengalaman sehingga menjadi program preventif yang dapat dilaksanakan di DPRD Kota Depok," ungkapnya.
Baca Juga: Indonesia Berikan Kado Pahit di Penghujung Karir Kapten Timnas Filipina
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Bikin Haru! Kisah 7 Anjing di China Kompak Kabur dari Penangkaran Demi Pulang ke Rumah
-
5 Body Lotion Wangi Mewah dan Tahan Lama, Bikin Kulit Harum Seharian
-
Bangkit di Akhir Tahun, Kinerja Emiten HGII Melonjak di Kuartal IV 2025
-
Jadwal Final Play-off Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa, Italia Jumpa Bosnia-Herzegovina
-
Updata Kondisi Pemain Persib Bandung usai Libur Lebaran, Kebugaran Terjaga?
-
5 Rekomendasi Deodorant Tanpa Alkohol dan Tidak Buat Baju Kuning
-
Perang Meja Makan: Melawan Gempuran Makanan Instan Demi Generasi Sehat di Tengah Gaya Hidup Modern
-
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat
-
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening BRI Dormant Tanpa Perlu ke Kantor Bank
-
Tubuh Lebam-Lebam Saat Syuting Aku Harus Mati, Amara Sophie Curiga 'Ketempelan'