/
Rabu, 11 Januari 2023 | 10:09 WIB
Potret Richard Eliezer alias Bharada E (Dok/istimewa)

Depok.suara.com, Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini Rabu (11/1/2023) terhadap terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E beragendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU). 

“Sidang Richard Eliezer Rabu 11 Januari 2023 Agenda Untuk Tuntutan,” seperti dilansir laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Rabu (11/1/2023).

Sebelumnya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengatakan bahwa sidang lanjutan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Bharada E akan dilaksanakan pada hari Rabu ini.

“Jadi untuk sementara kita tunda untuk hari Rabu yang akan datang, satu minggu,” ujar Hakim Wahyu dalam persidangan hari Kamis (5/1/2023) lalu.

Seperti diketahui, dalam kasus tersebut, Richard Eliezer bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Load More