Depok.suara.com, Suami artis yang juga mantan anggota DPR Venna Melinda yaitu Ferry Irawan kini resmi menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan bahwa Ferry Irawan menjadi tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan kepada istrinya Venna Melinda.
"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa Saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka," ujar Dirmanto kepada wartawan di Surabaya, Kamis (12/1/2023) seperti dilansir pmjnews.
Lebih lanjut Dirmanto menuturkan, pada Rabu (11/1/2023) pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri.
Selain itu, kata Dirmanto, penyidik juga memeriksa enam orang saksi di Kediri seperti house keeping, front office, dan sejumlah pegawai hotel, serta CCTV.
"Dalam olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Seperti, seprai dan handuk yang ada bercak darahnya. Polisi juga mengambil sejumlah sampel darah," terangnya.
Kemudian, lanjutnya, hari ini Kamis (12/1/2023) Polda Jatim bakal melayangkan surat panggilan terhadap Ferry Irawan agar datang pada Senin (16/1/2023) untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Atas perbuatannya, Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.
Baca Juga: Satu Keluarga di Bekasi Tak Sadarkan Diri: Dua Orang Tewas, Polisi Temukan Benda Ini di TKP
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Abdul Wahid Segera Disidang, Pendukung Klaim Temukan Fakta Baru
-
22 Kode Redeem FC Mobile 12 Maret 2026, Daftar Bintang TOTW & Peluang Emas Dapat Icon Pele
-
Usai Kalah di Praperadilan, Gus Yaqut Disebut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
-
Momentum HUT NOC Indonesia: Satukan Visi Prestasi, dan Proteksi Atlet dari Kekerasan serta Pelecehan
-
Mengenal Kapal Perang US Fifth Fleet yang Masuk Bidikan Rudal Iran, Sudah Berumur31Tahun
-
Harga Emas Antam Naik-Turun, Hari Ini Terpeleset Jadi Rp 3,04 Juta/Gram
-
5 Rekomendasi Body Lotion untuk Mencerahkan Kulit Kusam Jelang Lebaran
-
Jenderal Iran: Tidak Ada Gencatan Senjata Perang!
-
Anggota Komisi XII DPR Desak Reformasi Pengelolaan Sampah Usai Tragedi Longsor di Bantar Gebang
-
Makanan Berlimpah, Perut Tetap Terbatas: Belajar Menahan Diri saat Berbuka