/
Rabu, 01 Februari 2023 | 20:22 WIB
Hotman Paris (Tangkapan layar)

Depok.suara.com - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris meminta agar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar tidak memberikan penangguhan penahanan kepada Ferry Irawan. Dirinya berharap pihak Kejaksaan terus mengawal hingga pengadilan.

"Venna dan perempuan lain berharap Kepala Kejasaan Tinggi Jawa Timur dan Kepala Kejari surabaya agar jangan memberi penangguhan penahanan," jelasnya.

Bagi Hotman Paris, kasus Venna Melinda adalah simbol perjuangan dari jutaan wanita dari perbuatan KDRT. Sehingga bisa menjadi contoh yang baik bagi para perempuan.

"Ini simbol perjuangan dari jutaan wanita dari perbuatan KDRT," paparnya.

Dirinya menyatakan bahwa penangguhan penahanan ini akan menentukan wibawa hukum. Sehingga bagi Hotman, Kejaksaan tidak bisa bermain-main dalam kasus ini.

"Sekali lagi Venna mewakili agar penahanan jangan ditangguhkan itu akan menentukan wibawa hukum," pungkasnya.

Load More