Depok.suara.com - Hasil rilis media Moonhwa Ilbo yang mengungkap deretan bintang Korea dengan bayaran tertinggi pada tahun 2023 ditampilkan di saluran YouTube reporter Ahn Jin Yong.
Dalam video tersebut, reporter Ahn Jin Young mengungkapkan perkiraan bayaran yang diterima aktor dan aktris Korea per episode. Aktris seperti Jeon Ji Hyun dan Song Hye Kyo akan mendapatkan sekitar 200 juta KRW (162.595 USD atau 2.43 miliar) per episode.
Dan dengan kesuksesan yang diraih serial asli Netflix 'The Glory' diperkirakan bahwa Song Hye Kyo telah melampaui angka 200 juta KRW dan berharap dia akan menerima lebih banyak untuk proyek berikutnya.
Jumlah yang diterima aktris Korea tersebut sayangnya masih kalah dibandingkan dengan deretan aktor seperti Song Joong Ki, Lee Jong Seok, dan Ji Chang Wook yang menerima sekitar 300 juta KRW (243.896 USD atau 3.65 miliar per episode.)
Reporter Ahn Jin Yong menjelaskan, " Para aktor pria itu menerima jaminan lebih dari 300 juta KRW per episode untuk sebuah drama TV, " dan menambahkan "Biaya lisensi dari satu drama - berdasarkan drama 16 episode - dapat mencapai hampir KRW 4,8 miliar (USD 3,9 juta) hingga KRW 5 miliar (4 juta USD) per negara.
Ahn Jin Young menyoroti popularitas dengan skala internasional yang bisa diperoleh para selebriti tersebut. "Proyek yang menampilkan para aktor dan aktris ini laris manis di luar negeri. Bintang Hallyu seperti Lee Min Ho dan Kim Soo Hyun sudah menerima lebih dari 300 juta KRW per episode." ***
Sumber: Allkpop
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Paradoks Literasi: Mengapa Kita Banyak Membaca tetapi Sedikit Memahami?
-
3 Body Butter Viva Cosmetics yang Wanginya Enak dan Bikin Kulit Lembap
-
KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
-
Film Horor The Shrine Tayang 17 Juni, Kim Jae Joong Tampil Sebagai Dukun
-
WhatsApp Luncurkan Obrolan Incognito dengan Meta AI, Fitur Chat Privat, Tak Bisa Diakses Siapa Pun
-
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir
-
Polisi Ringkus 58 Tersangka Narkoba dalam Dua Bulan di Bandar Lampung
-
5 Sepatu Hiking Lokal Alternatif Salomon, Tahan Banting dan Lebih Terjangkau
-
Apakah Ada Paket Skincare No Parfum No Alkohol untuk Haji dan Umroh? Ini 2 Rekomendasinya
-
IHSG Terus Merosot, Dana Asing yang Keluar Rp40,823 Triliun Sepanjang Tahun 2026