Depok.suara.com - Pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga menyatakan akan segera melaporkan Venna Melinda ke pihak kepolisian. Hal ini dilakukan bila Venna Melinda tidak memenuhi permintaan kliennya.
Dilihat dari kanal YouTube Cumi Cumi, Sunan Kalijaga mengaku mendapat permintaan tersebut dari Ferry Irawan. Secara tegas Ferry Irawan meminta Sunan Kalijaga meminta haknya kepada Venna Melinda.
"Melaporkan Venna apabila apa yang diminta Ferry tidak dikabulkan. Bila memang tidak diberikan oleh Venna akan melakukan upaya hukum dalam tindak pidana," ucap Sunan Kalijaga.
Walau begitu, Sunan Kalijaga tidak mau membuka permintaan dari Ferry Irawan tersebut. Dirinya sedang melakukan pengecekan atas permintaan tersebut.
Namun dia meminta agar Venna Melinda segera mengabulkan permintaan tersebut. Sehingga tidak lagi ada proses hukum yang berlanjut.
"Saya berharap tanggal 23 itu permintaan Ferry akan dikabulkan. Setelahnya kalau tidak akan didiskusikan lagi," paparnya.
Namun bila tidak ada niat baik dari pihak Venna Melinda, Sunan Kalijaga akan segera melaporkan ke pihak kepolisian. Bahkan ancaman hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara.
"Ini pidananya lebih keras. Bukan pencemaran nama baik. Dugaan pelanggaran di bawah 5 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Gisel Jawab Kabar Putus dari Rino Soedarjo, Minta Doa Begini Soal Percintaan
Berita Terkait
-
Pesimis Akan Rujuk, Ibunda Ferry Irawan Sebut Semua Akses Komunikasi Diblokir oleh Pihak Venna Melinda
-
Ibu Ferry Irawan Sempat Larang Venna Melinda Menikahi Anaknya karena Tak Punya Penghasilan: Nanti Menyesal!
-
Bantah Anaknya Lakukan KDRT, Harati Sebut Venna Melinda Pernah Cakar dan Sekap Seharian Ferry Irawan di Rumah
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Langgar Kidul: Kisah di Balik Tembok Cikal Bakal Muhammadiyah
-
DPR Resmi Masukkan Anggaran Makan Bergizi Gratis ke Pos Pendidikan, Segini Angkanya!
-
Waktu Buka Puasa di Semarang Hari Ini 27 Februari 2026, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
ESDM Lobi-lobi AS Agar Sel Paner Surya RI Tak Kena Bea Masuk 104%
-
Gyokeres Bikin Boncos! Sudah Tebus Rp1 T, Arsenal Bepotensi Bayar Lagi Rp3,5 M, Kok Bisa?
-
KPK Ungkap Uang Hasil Korupsi Bea Cukai Diduga Dipakai untuk Beli Mobil Operasional
-
Harga Toyota Raize Bekas Termurah: Seberapa Jauh Selisihnya Dibanding Harga Terbaru?
-
Selingkuh dan Poligami, Insanul Fahmi Kecewa Digugat Cerai Wardatina Mawa
-
OLX Luncurkan Kategori Barang Gratis untuk Mempermudah Berbagi Selama Ramadan
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar