Depok.suara.com - Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo pada David Ozara sempat mengejutkan jagat maya. Pasalnya, dari video yang beredar, Dandy tega menganiaya Davit meski sudah tak berdaya. Ini tentunya memancing emosi warganet yang melihatnya.
Video rekaman memperlihatkan, pria yang disebut kekasih Agnes itu tampak tak punya belas kasihan dengan terus-terusan menyiksa korban tanpa ampun. Meski David sudah tersungkur dan tak sadarkan diri, Mario Dandy masih menjalani aksinya dengan menendang dan menghajar korban begitu sadis.
Motif di balik penganiayaan anak petinggi GP Ansor ini disebut lantaran membela sang kekasih yang masih di bawah umur AGH. Ia mengaku kepada Mario Dandy telah mendapat perbuatan pelecehan seksual dari korban.
Tanpa pikir panjang, Mario pun melakukan aksinya untuk menghabisi korban. Perlakuan brutalnya dinilai tak manusiawi. Kendati demikian, pihak kepolisian mengonfirmasi, bahwa pelaku melakukan perbuatan kejinya itu dalam kondisi sadar, dia tak di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.
“Sampai saat ini sadar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Meski demikian, Ade Ary Syam menegaskan pihaknya perlu menindaklanjuti hal tersebut untuk membuktikan Mario memang benar-benar sadar atau di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang ketika melakukan penganiayaan tersebut.
"Itu masih kami dalami,” singkatnya.
Untuk diketahui, dalam kesempatan itu, Ade Ary mengatakan, Mario tidak hanya melakukan penganiayaan terhadap David, namun yang bersangkutan sempat menyiksa David dengan menyuruh korban push up sebanyak 50 kali.
"Tapi karena anak korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS (Mario)," katanya.
Baca Juga: Sepupu Calon Istri Fritz Hutapea jadi Korban KDRT, Pelipis Berdarah hingga Tangan Lebam
Namun, David tetap tak bisa melakukan sikap tobat. Sehingga Mario menganiayanya sambil direkam oleh temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan. yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Dear David yang Masih Berjuang, Gus Yaqut Bilang "Anak Kader, Anakku Juga, Catat Ini!"
-
Masa Lalu Jonathan Latumahina, Berseteru Dengan FPI Lalu Gabung GP Ansor Hingga Jadi Tamu Allah
-
Diperiksa Sampai Malam, AG Pacar Mario Dandy Masih Berstatus Saksi Dan Tak Ditahan
-
Ayah Mario Dandy Diduga Miliki Aset Di Mana-mana, Ada Rumah di Jogja Full Fasilitas Mewah
-
MAKI Dorong Kemenkeu Tak Kabulkan soal Rafael Alun Mundur dari Jabatan
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus
-
Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
-
Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe
-
Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim
-
3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel
-
Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut
-
6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI
-
Tak Hanya Mobil Konvensional, BRI KKB Expo 2026 Juga Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik
-
Gempa NTT, Badan Geologi Minta Waspada Bahaya Susulan
-
Konsep Lakeside Living Makin Diminati, Ini Tips Memilih Hunian di Tepi Danau