Depok.suara.com - Mario Dandy Satrio anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terbilang sakti. Kali ini dirinya dengan mudah masuk ke sabana Gunung Bromo.
Padahal dalam sudah ada peraturan yang melarang mobil pribadi masuk ke area Gunung Bromo. Hal ini karena pemerintah mengistimewakan para pengusaha jipp di Bromo.
Tetapi berdasarkan unggahan yang beredar, tersangka penganiayaan David Latumahina ini malah mengunggah foto bersama Rubiconnya di sabana Gunung Bromo. Para wisatawan pun mempertanyakannya.
"Fess Dari postingan nya si Dendy lagi pamerin Rubicon yg gw bingungin adalah: Emang boleh ya bawa mobil pribadi ke lautan Pasir Bromo? Bukan nya dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) nomor : SK.88/21/BT.1/2012 yg gw (cont)," kata akun Askrlfess, dilihat Senin (27/2/2023).
"Googling itu udah dijelaskan dengan tegas loh yg diizinkan masuk hanya penyedia jasa Jeep wisata Bromo loh, dan urusan dinas. Berati postingan IG ini udah melanggar peraturan loh atau si Dendy ini lagi ada urusan Dinas ya?," imbuh dia.
Aturan larangan
Diketahui ada larangan mobil pribadi masuk ke Gunung Bromo. Kerena itulah pernah ada Rombongan Rubicon ditolak masuk ke kawasan Gunung yang Bromo.
Dilihat dalam unggahan terbaru di ayoketamannasional dari Ditjen KSDAE, dilihat Minggu (27/11/2022), disebutkan bahwa memang ada pembatasan terkait mobil yang masuk ke Gunung Bromo dan sekitarnya. Aturan ini sudah berlaku sejak bertahun-tahun lalu.
Pada intinya, untuk memasuki kawasan Gunung Bromo harus memakai transportasi jip lokal. Dan, bila suatu mobil diperbolehkan masuk maka itu sudah mendapat pengecualian.
Baca Juga: Cuti Bersama Maret 2023, Ada Berapa Hari Libur?
Berikut bunyi lengkapnya:
Conservation mate sudah tahukah tentang "Pengaturan Transportasi Kendaraan Roda-4 di Kawasan Laut Pasir" diatur dalam Surat Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru nomor SK.88/21/BT.1/2012 tanggal 20 Desember 2012, yaitu:
1. Kendaraan roda-4 yang akan memasuki kawasan Laut Pasir melalui Cemorolawang dibatasi sampai dengan Pintu Masuk Cemoro Lawang (Ngadisari, Probolinggo; untuk yang melalui Wonokitri dibatasi sampai dengan Pintu Masuk Wonokitri (Tosari, Pasuruan); dan untuk yang dari arah Lumajang dan Malang dibatasi sampai dengan Jemplang/ Desa Ngadas;
2. Pengaturan transportasi kendaraan roda-4 menuju kawasan Laut Pasir disediakan oleh Paguyuban Jeep dari masing-masing pintu masuk;
3. Pengecualian pemberlakuan keputusan dikeluarkan atas kepentingan kedinasan ;
4. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diadakan peninjauan kembali sebagaimana mestinya.
Karena itu banyak warganet yang kaget ada individu yang bisa membawa mobil pribadi ke dalam Kawasan Laut Pasir, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Apalagi pembatasan kendaraan masuk ke kawasan Laut Pasir bertujuan tidak merusak ekosistem laut pasir. Yuk kita patuhi aturan masuk ke kawasan konservasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar
-
Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan
-
Makan Siang Terakhir di Coban Gede: Keriangan 9 Pelajar SMKN 1 Gempol Berujung Tragedi
-
Cinta untuk Perempuan yang Tidak Sempurna: Teman Teduh Memeluk Kerapuhan
-
Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed
-
DSI Diminta Jadi Operator Bisnis, Bukan Regulator Baru
-
Kulkas Mini Paling Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Hemat Listrik dan Tempat
-
Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Studio DEEN Siap Garap Anime Baru Higurashi: When They Cry Setelah 20 Tahun