Depok.suara.com - Setelah Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Agnes Gracia Haryanto ditetapkan sebagai orang ketiga yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Mario berperan sebagai eksekutor, maka Lukas disebut polisi sebagai orang yang memprovokasi Mario untuk melakukan kekerasan terhadap David sekaligus berpersan sebagai perekam video.
Berbeda dengan Mario dan Shane yang berstatus tersangka, maka status Agnes disebut sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain sebagai pelaku.
Hal tersebut karena Agnes masih di bawah umur, sehingga istilah yang dipakai bukan tersangka, melainkan anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.
"Kemudian yang kedua ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku. Anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada para wartawan dalam konferensi pers hari ini, Kamis (02/03/2023).
Namun demikian Agnes Gracia Haryanto hingga artikel ini ditulis belum diketahui secara pasti apa perannya dalam peristiwa tersebut dan masih menunggu keterangan lanjutan dari polisi.
Sebelumnya santer beredar kabar di media sosial, Agnes disebut-sebut sebagai pihak yang "memancing" David agar bertemu dengan Mario dan juga merekam aksi penganiayaan dengan menggunakan HP. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi