/
Minggu, 05 Maret 2023 | 22:06 WIB
Fujianti Utami Putri (Instagram @fuji_an)

Hal itu diatur dalam Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 310 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Vonis Joddy itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum dengan tuntutan 7 tahun penjara.

Load More