Depok.suara.com - Kepala Subbag Kantor Kawil DJP Sumatera Utara II Bursok Anthony Marlon kembali menanggapi pernyataan dari Mentri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Dirinya menolak menyerang Sri Mulyani secara pribadi.
Diketahui sosok Bursok Anthony Marlon menjadi pembicaraan publik karena pengaduannya yang tidak ditanggapi oleh Menkeu Sri Mulyani.
Padahal dirinya sudah sejak 2021 mengirimkan laporan tersebut.
Setelah menunggu selama dua tahun, Sri Mulyani kemudian menindaklanjuti hal tersebut. Bahkan sempat memanggil Bursok Anthony Marlon ke kantor Kemenkeu.
Setelah itu tanggal 11 Maret 2023, Menkeu Sri Mulyani dengan Menkopolhukam Mahfud MD melakukan press statement mengenai temuan PPATK terkait transaksi janggal Rp300 triliun. Sri Mulyani kemudian menyinggung kasus Bursok Anthony Marlon.
Pada momen itu Sri Mulyani mengatakan bahwa pengaduannya berindikasikan penipuan atas investasi bodong. Bahkan Menkopolhukam, Mahfud MD menyebutkan bahwa adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) yang bukan termasuk kedalam korupsi.
Karena hal itulah Bursok Anthony Marlon menyampaikan statemen yang membantah pernyataan tersebut. Baginya sikap Sri Mulyani tidak menunjukkan adanya upaya membersihkan kejahatan di lembaganya.
“Sehubungan dengan Press Statement Menteri Keuangan Dan Menkopolhukam Terkait Temuan PPATK Tanggal 11 Maret 2023, dengan ini saya sampaikan kepada Ibu penjelasan terkait Press Statement dimaksud,” ucap Bursok, kepada Kilat.com, 13 Maret 2023.
Dalam penjelasannya, Bursok memberikan 2 (dua) poin penting yang perlu dikoreksi, dengan penjelasan sebagai berikut.
1. Bahwa di menit ke 36:05 secara implisit Menkeu Sri Mulyani menyinggung pengaduan Bursok Anthony sebagai pengaduan yang berindikasikan penipuan atas investasi bodong.
Dan Menkeu Sri masih menganggap pengaduan Kepala Subbag Kantor Kawil DJP Sumatera Utara II tersebut adalah masalah pribadi.
2.Bahwa di menit ke 16:38 Menkopolhukam, Mahfud MD, menyatakan adanya dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang bukan korupsi.
Mahfud MD juga menyinggung Rafael Alun Trisambodo yang mana Sri Mulyani tidak mengomentari pernyataan tersebut dari sisi peraturan perundang-undangan perpajakan.
Bursok menjelaskan, pengaduannya tidak berindikasikan penipuan atas investasi bodong.
“Pengaduan saya adalah pengaduan adanya PT bodong yang bernama PT Antares Payment Method dan PT Beta Akses Vouchers yang tidak memiliki NPWP dan tidak terdaftar di Kemenkumham,” jelasnya.
“Tapi bisa memiliki penghasilan di negara Republik Indonesia dengan cara membuka rekening virtual di 8 bank dan tidak membayar pajak,” lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Dari Mana Revolver Itu Berasal? Misteri Senjata dalam Tragedi Live TikTok Maut di OKI
-
4 Toner BHA Harga Murah Rp20 Ribuan, Eksfoliasi Sel Kulit Mati Cegah Komedo
-
Air Mawar Viva untuk Apa? Simak Manfaat, Cara Pakai, dan Harga Terbarunya
-
Ratusan Peserta Gowes Napak Tilas Bogor Tempuh 64 KM Menuju Pendopo Malasari
-
4 Sampo Non-SLS dengan Glycerin Solusi Kulit Kepala Kering dan Sensitif
-
Persija Kembali Jadi Tulang Punggung Timnas Indonesia, Prapanca Bangga
-
Ngaku ke Raffi Ahmad, Bahlil Sebut Ingin Bertemu Pembuat Lagu MBG
-
Daftar Gol Tercepat Sepanjang Sejarah Piala Dunia, Rekor 11 Detik Hakan Sukur Belum Tersentuh
-
Bawa Pemain Keturunan Medan, John Herdman Berpeluang Ukir Sejarah di FIFA Matchday Juni
-
Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?