Suara.com - Data soal transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak Rp 300 triliun jadi sorotan publik. Transaksi itu berlangsung sejak tahun 2009-2023 yang melibatkan pegawai kantor pajak dan Bea Cukai.
Namun, data transaksi ini masih diragukan, karena ada beda pernyataan antara Menko Polhukam Mahfud MD dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Adapun asal usul ini bermula ketika Mahfud memberi pernyataan saat tengah berada di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Rabu (8/3/2023), yang menyebut dapat informasi transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebanyak Rp 300 triliun.
Kebanyakan, transaksi itu dilakukan oleh para pegawai pajak dan Bea Cukai Kemenkeu dan data itu didapatkannya dari i Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud kala itu.
Namun, mendengar adanya transaksi itu Sri Mulyani mengelak. Pasalnya, dia tidak mengetahui dan belum menerima data transaksi itu dari PPATK.
"Sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi mengenai Rp 300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat. Jadi dalam hal ini teman-teman media silahkan nanti mungkin bertanya kepada Pak Ivan," tegas Sri Mulyani.
Perbedaan persepsi antara keduanya kembali terjadi, hal ini ketika ada data keterlibatan karyawan. Mahfud menyebut, transaksi jumbo itu melibatkan 460 lebih pegawai.
Namun, kata Sri Mulyani, data yang ia dapat dari PPATK justru ada 964 pegawai. Selain itu, transaksi mencurigakan itu tidak dimulai pada tahun 2009 tapi sejak 2007.
Baca Juga: Rafael Alun Sempat Wara-wiri ke Sejumlah Bank Sebelum Simpan Rp37 Miliar ke Safe Deposit Box
"Jadi, 964 itu akumulasi, jumlah pegawai yang diidentifikasi oleh kami, Kemenkeu, Itjen atau yang diidentifikasi oleh PPATK. Dari surat-surat tersebut kita telah melakukan tindak lanjut, semuanya. Jadi kalau kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini," imbuh Sri Mulyani.
Meski begitu, Mahfud MD memastikan transaksi jumbo itu merupakan tindak pencucian uang, bukan korupsi.
"Saya katakan, transaksi yang mencurigakan sebagai tindakan atau tindak pidana pencucian uang. Tindak pidana pencucian uang itu bukan korupsi itu sendiri. Jadi, tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Bukan korupsi, tapi pencucian uang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu