Depok.suara.com, Guna terus berupaya meningkatkan pelayanan terutama menjelang bulan suci Ramadhan, UPT Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Depok intensifkan perawatan dan perbaikan terutama di titik-titik rawan kejahatan.
Kepala UPT PJU Kota Depok, Andri Ramdani mengatakan bahwa perawatan dan perbaikan terus kami tingkatkan terutama menjelang bulan suci Ramadhan seperti ini.
Hal tersebut dilakukan kata Andri, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan salah satu upaya pemerintah mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari.
"Perbaikan dan perawatan tersebut dilakukan di titik-titik yang rawan seperti wilayah Tapos dan wilayah lainnya ," ujarnya.
Memang, kata Andri, jika kita bicara soal tindak kejahatan itu ranah aparat keamanan, tapi paling tidak, jika lampu penerangan jalan tersebut menyala aksi tindak kejahatan di bulan suci ramadhan dapat diminimalisir.
"Jadi selain menindaklanjuti aduan masyarakat, kami juga terus berupaya memaksimalkan pelayanan dalam hal penerangan jalan," katanya.
Kedepannya juga, lanjut Andri, guna lebih memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan terkait adanya kendala terhadap lampu penerangan jalan, pihaknya bakal meluncurkan sarana pengaduan yang lebih mudah dan cepat selain call center.
"Semoga dengan layanan tersebut, masyarakat dapat lebih mudah dalam memberikan informasi terkait lampu penerangan jalan," pungkasnya.
Baca Juga: DPRD Bakal Panggil Pemprov DKI Pasca Eks Dirut TransJakarta Jadi Tersangka Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Mulai Juni 2026, Potongan Aplikasi Ojol Tak Boleh Lebih dari 8 Persen
-
4 Shio yang Hidupnya akan Lebih Baik dan Beruntung Pekan Ini
-
Pembangunan 357 Huntap Rampung, Penyintas Bencana Bersiap Tinggalkan Hunian Sementara
-
Benarkah Orang yang Belum Akikah Tidak Boleh Kurban? Ini Ketentuannya
-
Juri Cerdas Cermat Empat Pilar Keliru Beri Nilai, Waket MPR Minta Maaf: Kami Evaluasi Total
-
Nyali Teruji Sakit Dihadapi: Drama Skuad Honda pada ARRC 2026 di Sirkuit Buriram Demi Merah Putih
-
Profil Timnas Irak: Singa Mesopotamia yang Siap Mengaum di Piala Dunia 2026
-
Dari Murah ke Flagship, Ini 8 Tablet Xiaomi Terbaik 2026
-
Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat
-
Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum