Suara.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail menyebut pihaknya berencana memanggil Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Direktur Utama (Dirut) Transjakarta M Kuncoro Wibowo sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos).
Ismail mengatakan pemanggilan ini sudah diagendakan pihaknya dan dalam waktu dekat akan mengirim undangan. Selain itu, ia juga berencana meminta keterangan BP BUMD terkait persoalan lainnya.
"Kalau rencana kita manggil BP BUMD, kita sudah ada masuk agenda dan nanti kita akan sekaligus include mempertanyakan maaalah ini. Selain yang masalah Transjakarta, ya, yang sedang marak satu sampai dua hari ini," ujar Ismail saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Dalam pemanggilan nanti, terkait dengan kasus Kuncoro, ia ingin mempertanyakan soal proses seleksi direksi BUMD. Pihaknya ingin menilai seketat apa penyaringan agar menghasilkan direksi BUMD berkualitas.
"Kita ingin ada satu transparansi, dalam mekanisme rekrutmen ya, terutama di posisi-posisi yang tadi (direksi)," ucapnya.
Selain itu, ia juga ingin mempertanyakan soal kemungkinan DPRD DKI dilibatkan dalam seleksi direksi BUMD. Sebab, selama ini anggota dewan tak diikutsertakan dalam proses penyeleksian tersebut.
"Sehingga kita juga bisa tau secara utuh dari sisi profesionalisme nya seperti apa, pertanggung jawabannya seperti apa, termasuk ruang terutama bagi DPRD untuk memberikan masukan-masukan sebenarnya tuh di mana," pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Direktur Utama Transjakarta M Kuncoro Wibowo diduga telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Selain Kuncoro, KPK juga menetapkan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.
"Iya, ada juga pihak lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dihubungi wartawan, Rabu (15/3/2023).
KPK belum merinci, nama-nama para tersangka lainnya. Namun dipastikan Ali, KPK segera mengumumkannya.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali.
Sementara itu, Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad Nursaleh membenarkan KPK telah meminta pihaknya untuk mencegah Kuncoro bepergian ke luar negeri. Kuncoro dicegah selama 6 bulan, terhitung sejak 10 Februari - 10 Agustus 2023.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Korupsi Bansos yang Seret Kuncoro Didalami, KPK Panggil Delapan Saksi
-
Rekam Jejak Kuncoro Wibowo: Hanya 2 Bulan Jabat Dirut Transjakarta, Terjerat Kasus Korupsi
-
M Kuncoro Wibowo Tersangka Korupsi Bansos Beras, Lulusan ITS Surabaya, Pernah Sabet 2 Penghargaan BUMN
-
BREAKING NEWS! Eks Dirut Transjakarta M Kuncoro Wibowo Jadi Tersangka Korupsi Bansos Beras Kemensos!
-
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Kuota Mudik Lebaran Gratis, Cek Informasi Lengkapnya di Sini
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
Santer Kabar Raffi Ahmad Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Ajukan Pengunduran Diri 2 Kali Sebelum Direshuffle dari Menteri Keuangan
-
Misteri Angka 8 Prabowo: Reshuffle Senin Pon, Kode Keras Ekonomi Meroket 8 Persen?
-
4 Fakta dan Kontroversi Sri Mulyani Terdampak Reshuffle Prabowo
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
Perintah Prabowo: Anggota DPR Gerindra Dilarang 'Flexing', Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti-flexing
-
Pesan Prabowo untuk Anggota DPR Gerindra: Jaga Tutur Kata dan Gaya Hidup!
-
Jadwal Pemberkasan CPNS 2024 Bergeser, Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka?
-
Kakek-kakek Ngaku Dibawa Bidadari, Ditemukan setelah Hilang di Kebun Karet Riau
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani