/
Jum'at, 17 Maret 2023 | 19:35 WIB
Ilustrasi (Tingey Injury Law Firm / Unsplash)

Kondisi tersebut diperparah lantaran kepemilikan saham Thomas Azali pada PT APMR ysedang dalam proses Penyelidikan pada Bareskrim Polri. Hal ini lantaran Thomas Azi mendapatkan saham tersebut dengan cara melawan hukum yaitu memalsukan tanda tangan  Jumiatun Van Dongen selaku pemegang saham di PT APMR. 

Jumiatun Van Dongen pemilik saham di PT APMR dan istri dari William Jan Van Dongen. Tanda tangan Jumiatun sendiri dicatut dan dipalsukan dalam dokumen jual beli saham dan keputusan sirkulasi RUPS PT APMR  pada Bulan Mei 2018 yang sedang di Sidik dengan Laporan Polisi No. LP/B/0686/XI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 28 November 2022.

Helmut Hermawan sendiri diketahui bukanlah  pemegang saham baik pada PT APMR dan PT CLM. Helmut hanyalah orang yang bekerja sama dengan Thomas Azali dan Emmanuel Valentinus Domen untuk mengambil alih Secara Paksa kepemilikan saham Willem Jan Van Dongen melaluI istrinya yakni Jumiatun. (*)

Load More