Depok.suara.com - Menurut laporan outlet media eksklusif SPOTV News pada 22 Maret KST, Seungri mantan anggota BIGBANG yang di dakwa atas perjudian ilegal, penggelapan, permintaan layanan prostitusi, pembuatan film ilegal dari rekaman seksual, dan banyak lagi terlihat ceria dan baik-baik saja setelah dibebaskan dari penjara awal Februari tahun ini.
Seungri sendiri dijatuhi hukuman satu tahun 6 bulan penjara pada Mei 2022. Karena ia telah memenuhi lebih dari setengah masa hukumannya, mantan penyanyi itu dibebaskan dari penjara tidak lama kemudian pada Februari 2023.
Sementara itu ada dugaan seorang kenalan yang mengklaim Seungri menelepon mereka tak lama setelah dibebaskan dari penjara, mengatakan, 'Ayo pergi clubbing'
Seorang kenalan lain, yang diyakini dekat dengan Seungri selama hari-harinya sebagai anggota BIGBANG menyatakan, "Seungri menghubungi saya [setelah dia keluar dari penjara] dan bertanya, 'Bagaimana kabarmu?'. Suaranya terdengar tenang, tapi selain itu, sepertinya dia tidak banyak berubah."
"Seungri menelepon kenalan dekatnya, termasuk selebriti, dan mengundang mereka keluar, berkata, 'Ayo pergi clubbing'."
Sementara itu, dalam kesaksian terakhirnya di depan Mahkamah Agung, Seungri menyatakan, "Saya menghabiskan 3 tahun terakhir melihat ke belakang pada diri saya sendiri, dan saya berjanji akan terlahir kembali menjadi orang yang lebih baik melalui persidangan ini." ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Perkokoh Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Terlindungi
-
BRI Sesuaikan Status Rekening Mulai 10 Mei 2026, Dorong Keamanan dan Perlindungan Nasabah
-
Perlindungan Nasabah Jadi Prioritas, BRI Tingkatkan Sistem Keamanan Rekening
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah
-
Puluhan Pengunjung Terjebak di Bianglala Deli Serdang, Diduga Alami Kerusakan Mesin
-
Jadwal One Way Puncak Bogor Hari Ini, Minggu 12 Juli 2026: Ganjil Genap Ditiadakan
-
Jaga Rekening Nasabah Tetap Aman, BRI Terus Perkuat Sistem Perlindungan
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah