Depok.suara.com - Menurut laporan outlet media eksklusif SPOTV News pada 22 Maret KST, Seungri mantan anggota BIGBANG yang di dakwa atas perjudian ilegal, penggelapan, permintaan layanan prostitusi, pembuatan film ilegal dari rekaman seksual, dan banyak lagi terlihat ceria dan baik-baik saja setelah dibebaskan dari penjara awal Februari tahun ini.
Seungri sendiri dijatuhi hukuman satu tahun 6 bulan penjara pada Mei 2022. Karena ia telah memenuhi lebih dari setengah masa hukumannya, mantan penyanyi itu dibebaskan dari penjara tidak lama kemudian pada Februari 2023.
Sementara itu ada dugaan seorang kenalan yang mengklaim Seungri menelepon mereka tak lama setelah dibebaskan dari penjara, mengatakan, 'Ayo pergi clubbing'
Seorang kenalan lain, yang diyakini dekat dengan Seungri selama hari-harinya sebagai anggota BIGBANG menyatakan, "Seungri menghubungi saya [setelah dia keluar dari penjara] dan bertanya, 'Bagaimana kabarmu?'. Suaranya terdengar tenang, tapi selain itu, sepertinya dia tidak banyak berubah."
"Seungri menelepon kenalan dekatnya, termasuk selebriti, dan mengundang mereka keluar, berkata, 'Ayo pergi clubbing'."
Sementara itu, dalam kesaksian terakhirnya di depan Mahkamah Agung, Seungri menyatakan, "Saya menghabiskan 3 tahun terakhir melihat ke belakang pada diri saya sendiri, dan saya berjanji akan terlahir kembali menjadi orang yang lebih baik melalui persidangan ini." ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
5 Hal yang Membuat Samsung S26 Jadi Primadona Baru
-
7 Keuntungan Membeli Samsung S26 Bergaransi Resmi di Blibli
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Jadwal Imsak & Salat Palembang 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Waktu Sahur dan Magrib
-
5 Poin Penting Ibu Tiri di Sukabumi Tersangka Hingga Ayah Kandung Dibidik Polisi
-
Tersingkir oleh Maarten Paes, Kiper Muda Ajax Kirim Sinyal Perang Rebut Posisi Utama
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
Andritany Geleng-geleng Persija Bisa Menang Lawan MU di Ternate