Depok.suara.com - Menurut laporan outlet media eksklusif SPOTV News pada 22 Maret KST, Seungri mantan anggota BIGBANG yang di dakwa atas perjudian ilegal, penggelapan, permintaan layanan prostitusi, pembuatan film ilegal dari rekaman seksual, dan banyak lagi terlihat ceria dan baik-baik saja setelah dibebaskan dari penjara awal Februari tahun ini.
Seungri sendiri dijatuhi hukuman satu tahun 6 bulan penjara pada Mei 2022. Karena ia telah memenuhi lebih dari setengah masa hukumannya, mantan penyanyi itu dibebaskan dari penjara tidak lama kemudian pada Februari 2023.
Sementara itu ada dugaan seorang kenalan yang mengklaim Seungri menelepon mereka tak lama setelah dibebaskan dari penjara, mengatakan, 'Ayo pergi clubbing'
Seorang kenalan lain, yang diyakini dekat dengan Seungri selama hari-harinya sebagai anggota BIGBANG menyatakan, "Seungri menghubungi saya [setelah dia keluar dari penjara] dan bertanya, 'Bagaimana kabarmu?'. Suaranya terdengar tenang, tapi selain itu, sepertinya dia tidak banyak berubah."
"Seungri menelepon kenalan dekatnya, termasuk selebriti, dan mengundang mereka keluar, berkata, 'Ayo pergi clubbing'."
Sementara itu, dalam kesaksian terakhirnya di depan Mahkamah Agung, Seungri menyatakan, "Saya menghabiskan 3 tahun terakhir melihat ke belakang pada diri saya sendiri, dan saya berjanji akan terlahir kembali menjadi orang yang lebih baik melalui persidangan ini." ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!
-
30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Viral Warga India Panik Gegara Patung Messi Setinggi 21 Meter Tiba-tiba Bergoyang
-
Ayu Ting Ting Siap ke Busan untuk Nonton Konser BTS, Berharap Dipangku Membernya