Depok.suara.com - Menjalankan Ibadah Puasa memang sudah menjadi rutinitas setiap tahun bagi umat muslim. Namun, tak cuma lapar dan haus, orang yang berpuasa juga harus senantiasa menghindari segala perkara yang berpotensi membatalkan ibadah puasanya.
Salah satu aktivitas yang masih dipertanyakan apakah dapat membatalkan puasa atau tidak adalah berenang. Dalam hal ini, pendakwah Buya Yahya menjelaskan secara rinci, melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip HerStory, Selasa (11/4/2023).
Menurut Buya Yahya, berenang dan menyelam pada dasarnya boleh dan tidak menjadi sebab batalnya puasa seseorang.
Kendati demikian, yang menjadi persoalan ketika berenang atau menyelam menyebabkan masuknya air pada salah satu lubang tubuh, seperti mulut, hidung, telinga, lubang buang air kecil, dan lubang buang air besar.
Seperti diketahui, hal-hal yang membatalkan puasa, antara lain memasukkan sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja, seperti makan, minum, dan lainnya.
“Ada fiqih praktis dari Imam Syafi’i yang menjelaskan, hal-hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan seuatu kesalah satu lubang yang lima. Jadi yang menjadi masalah adalah di saat menyelam dan renang, kira-kira ada air yang masuk atau tidak?” tutur Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan, jika ada penutup dengan alat penyelaman profesional maka berenang gak jadi masalah karena tak ada air masuk ke lubang-lubang tubuh.
“Namun untuk menghindari keraguan, sebaiknya tak berenang dan menyelam ketika puasa. Jika ada dugaan ketika seseorang renang dan menyelam ada sesuatu yang akan masuk ke lubang tubuhnya maka (berenang dan menyelamnya) haram atau tidak boleh,” tegas Buya Yahya.
Buya Yahya melanjutkan, apabila seseorang punya keahlian dalam berenang sehingga yakin bisa menjaga tak ada air masuk ke dalam lubang tubuh maka bukan jadi masalah untuk menyelam.
Baca Juga: Musim Baru Liga Norwegia, Shayne Pattynama Langsung Kena Kartu Merah
“Kalau dia bisa yakin aman karena sudah ahli dan dalam dugaannya yakin tak akan ada air masuk ke dalam luang (tubuh) maka tak apa menyelam. Cukup hati-hati saja,” tutup Buya Yahya.
Berita Terkait
-
Masih Pakai Baju Tidur, Ayu Ting Ting Ikut Bangunkan Sahur Pakai Gerobak
-
Jadwal Buka Puasa untuk Wilayah Balikpapan, Samarinda, Bontang 11 April 2023
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta, Selasa 11 April 2023
-
Buya Yahya Ungkap Wanita Haid Tetap Bisa Mengejar Berkah Malam Lailatul Qadar, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Jadwal Salat dan Buka Puasa Karawang dan Sekitarnya, Selasa 11 April 2023
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
Terkini
-
Danantara: Perusahaan China, Prancis, Hong Kong, Jepang dan Singapura Lolos Seleksi PSEL
-
Cerita Suporter Ratchaburi Sembunyi di Ruang Ganti Usai Singkirkan Persib Bandung
-
5 Cara Membuat Sketsa Jodoh di Amora untuk Lihat Prediksi Wajah Pasangan
-
Transaksi Emas Ilegal Capai Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah 3 Toko di Jatim
-
6 Pemain Juventus Tak Masuk Dalam Rencana Luciano Spalletti Musim Depan, Siapa Saja Mereka?
-
5 HP Rp 3 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar, Mana yang Paling Layak Dibeli?
-
Hipdut, Wajah Baru Dangdut yang Kembali Populer di Kalangan Gen Z
-
Strategi Cerdas Sarah Kim yang Bikin Detektif Mu Gyeong Frustrasi di The Art of Sarah
-
Legislator PDIP Minta Jokowi Bertanggung Jawab soal Revisi UU KPK
-
Geger! Jasad Pria Membusuk Ditemukan Tergantung di Kawasan Kampus Unpad Jatinangor