Depok.suara.com - Menjalankan Ibadah Puasa memang sudah menjadi rutinitas setiap tahun bagi umat muslim. Namun, tak cuma lapar dan haus, orang yang berpuasa juga harus senantiasa menghindari segala perkara yang berpotensi membatalkan ibadah puasanya.
Salah satu aktivitas yang masih dipertanyakan apakah dapat membatalkan puasa atau tidak adalah berenang. Dalam hal ini, pendakwah Buya Yahya menjelaskan secara rinci, melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip HerStory, Selasa (11/4/2023).
Menurut Buya Yahya, berenang dan menyelam pada dasarnya boleh dan tidak menjadi sebab batalnya puasa seseorang.
Kendati demikian, yang menjadi persoalan ketika berenang atau menyelam menyebabkan masuknya air pada salah satu lubang tubuh, seperti mulut, hidung, telinga, lubang buang air kecil, dan lubang buang air besar.
Seperti diketahui, hal-hal yang membatalkan puasa, antara lain memasukkan sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja, seperti makan, minum, dan lainnya.
“Ada fiqih praktis dari Imam Syafi’i yang menjelaskan, hal-hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan seuatu kesalah satu lubang yang lima. Jadi yang menjadi masalah adalah di saat menyelam dan renang, kira-kira ada air yang masuk atau tidak?” tutur Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan, jika ada penutup dengan alat penyelaman profesional maka berenang gak jadi masalah karena tak ada air masuk ke lubang-lubang tubuh.
“Namun untuk menghindari keraguan, sebaiknya tak berenang dan menyelam ketika puasa. Jika ada dugaan ketika seseorang renang dan menyelam ada sesuatu yang akan masuk ke lubang tubuhnya maka (berenang dan menyelamnya) haram atau tidak boleh,” tegas Buya Yahya.
Buya Yahya melanjutkan, apabila seseorang punya keahlian dalam berenang sehingga yakin bisa menjaga tak ada air masuk ke dalam lubang tubuh maka bukan jadi masalah untuk menyelam.
Baca Juga: Musim Baru Liga Norwegia, Shayne Pattynama Langsung Kena Kartu Merah
“Kalau dia bisa yakin aman karena sudah ahli dan dalam dugaannya yakin tak akan ada air masuk ke dalam luang (tubuh) maka tak apa menyelam. Cukup hati-hati saja,” tutup Buya Yahya.
Berita Terkait
-
Masih Pakai Baju Tidur, Ayu Ting Ting Ikut Bangunkan Sahur Pakai Gerobak
-
Jadwal Buka Puasa untuk Wilayah Balikpapan, Samarinda, Bontang 11 April 2023
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta, Selasa 11 April 2023
-
Buya Yahya Ungkap Wanita Haid Tetap Bisa Mengejar Berkah Malam Lailatul Qadar, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Jadwal Salat dan Buka Puasa Karawang dan Sekitarnya, Selasa 11 April 2023
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Penggeledahan Kafe Cipete, Polisi Angkut Duit Rp67,2 M
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Rumah Mewah di Sentul City Bogor Digeledah Gabungan Polri
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media