Depok.suara.com - Salah satu artis tanah air, Nikita Mirzani kembali membuat geger publik dengan aksinya. Pasalnya, belum lama menikah, wanita yang akrab disapa Nyai ini justru cek cok dang berakhir dengan ditinggal kabur Antonio Dedola.
Salah satu alasannya adalah Toni, sapaan karibnya, diduga telah menjadi koraban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sehingga, hal ini membuat dirinya trauma dan akhirnya kabur tanpa sepengetahuan Nikita Mirzani.
Nikita pun tak menampik tuduhan sang suami. Ia justru mengakui kesalahannya. Keterangannya terkait dugaan KDRT diceritakan Nikita Mirzani saat live di Instagram. Ia membenarkan pernah melempar sebuah gelas ke arah Antonio Dedola.
"Ya, memang betul saya pukul dia, saya pun ngomong sama kak Fitri, 'Kak, aku tampar Toni (sapaannya Antoni Dedola), aku lempar dia pakai gelas'. Gelasnya tuh segede gini, gelas kecil yang buat teh, sekecil ini. Itu tidak akan berasa kalau kena. Dan itu tidak kena ke muka dia," kata Nikita Mirzani dilansir dari @lambe__danu.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga mengakui adanya lebam di tangan Antonio Dedola akibat dilempar setrika olehnya.
Akan tetapi perbuatan itu diakuinya tidak sengaja dilakukan. Ia juga sudah meminta maaf usai melempar setrika tersebut.
"Kalau di sininya (lengan) ada lebam itu karena setrikaan, saat dia mau ngambil barang-barangnya saya lempar setrikaan dan itu kena. Itu tidak sengaja, dan saya langsung minta maaf," lanjut Nikita.
Lebih lanjut, Nikita membeberkan alasannya melakukan hal itu karena ada sebab. Ia berdalih jika suaminya sudah melukai hatinya lewat ucapan.
"Gue nggak jahat. Kalau gue jahat, gue nggak akan kasih ATM gue ke dia," imbuhnya.
Baca Juga: Kisah Mualaf Abanda Herman, Dapat Hidayah dari Sholat 5 Waktu Skuad Persib Bandung
"Kenapa gue gampar dia. Karena dia sudah melukai hati gue dengan perkataanya. Gue tidak harus ngomong apa yang dia bicarakan ke gue sampai gue sakit hati," tandas Nikita Mirzani.
Jauh sebelumnya, Nikita pun pernah tersandung kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani ini terjadi pada 5 Juli 2018 di pelataran parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Awalnya, Nikita mengikuti mobil Dipo karena ia ingin bertemu dengan asisten suaminya, Ferdiansyah alias Kuproy. Ketika Dipo menurunkan dua orang temannya, kemudian Nikita menghampiri mobil suaminya dan langsung marah-marah.
Tak hanya menunjukan amarahnya, Nikita Mirzani diduga melempar asbak yang ada di dalam mobil yang niatnya mengarah ke asisten Dipo. Hanya saja, asbak tersebut terkena Dipo dan diduga mengalami luka memar dan lecet di bagian dahi.
Setelah kejadian itu, Dipo Latief membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi mendalami laporan tersebut. Hingga pada akhirnya berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21 pada 26 November 2019.
Dalam kasus dugaan KDRT dan penganiayaan ini, Nikita Mirzani diganjar dengan pasal 351 ayat 1 UU Pidana dengan tuntutan hukuman penjara enam bulan, dengan bahwa pidana tersebut tak harus dijalani.
Berita Terkait
-
Antonio Dedola Ditagih Kembalikan Uang Rp 3 Miliar Nikita Mirzani: Saya Kira Dia Kaya?
-
Nikita Mirzani Marah-marah Gegara Followers Instagram Antonio Dedola Bertambah
-
Nikita Mirzani Ngaku Trauma Usai Diceraikan Antonio Dedola, Apa Saja Tanda Trauma Punya Kekasih?
-
Antonio Dedola Ancam Lapor Balik Nikita Mirzani Atas Tuduhan KDRT ke Polisi Jerman
-
Usai Ditinggalkan, Nikita Mirzani Laporkan Antonio Dedola ke Polisi Indonesia dan Jerman
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
-
BRI Gandeng Yakult Lady: Digitalisasi Transaksi UMKM dan Dukungan Kesejahteraan Melalui QRIS
-
BRI Siaga Lebaran 2026: Kantor Cabang, BRImo, hingga Agen BRILink Siap Layani Nasabah
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran
-
Sambut Lebaran 2026, BRI Hadirkan Layanan Perbankan di Cabang dan Kanal Digital 24 Jam
-
BRI Jaga Kelancaran Transaksi Selama Libur Idul Fitri 1447 H dengan Layanan Cabang Selektif
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Libur Lebaran 2026, BRI Pastikan Nasabah Tetap Bisa Bertransaksi dengan Aman