Depok.suara.com - Heboh sebuah video memperlihatkan seorang suami yang menganiaya istrinya. Kejadian ini menjadi ramai karena disebutkan sang istri sedang hamil 4 bulan.
Pada video yang diunggah oleh akun Twitter @kegoblokkanunfaedah, terlihat sang suami menyeret istrinya ke dalam kontrakkan. Sedangkan ibu korban yang mencoba melerai malah ikut dipukul oleh sang pelaku.
Kejadian yang terjadi di perumahan serpong park, kecamatan serpong utara, tangerang selatan, pada rabu subuh. tanggal 12-07-2023. Pun sudah dilaporkan kepada pihak berwajib namun polisi malah melepas tersangka.
"Ibu korban coba lerai juga ikut dipukul.
Keluarga melaporkan pelaku ke polisi tapi dibebaskan alasan tindak pidana ringan," paparnya.
Kronologi kejadian
Pada rekaman video amatir warga terlihat pelaku, Budyanto Jauhari, 38 tahun tengah mengapit leher korban, tiara maharani 21 tahun di halaman rumah sambil disaksikan oleh penghuni lainnya.
Pelaku tanpa sebab pasti, terus menerus memukuli korban yang sudah tidak berdaya hingga mengalami luka parah pada bagian wajah. tidak hanya itu, pelaku juga menyeret korban dari halaman hingga ke dalam rumah.
Aksi brutal pelaku terhenti setelah pengurus lingkungan keluar dan melerai namun pelaku yang masih tersulut emosi bahkan terus berusaha menantang, beruntung tidak ada satupun pengurus yang terpancing oleh pelaku.
Kamis malam, ibu korban mengatakan berawal saat dirinya mendengar suara pintu terbuka, saat diperiksa terlihat pelaku sudah berada di dalam kamar korban dengan kondisi korban sudah terluka parah pada bagian hidung.
Baca Juga: Bantu Tulis Skrip Klarifikasi Perselingkuhan Syahnaz, Siapa Nanda Persada?
Dirinya yang berusaha melerai justru ikut terkena pukul pelaku di kepala. melihat itu, korban berusaha mencari pertolongan dengan kabur lewat jendela namun dikejar hingga akhirnya tertangkap di halaman dan menjadi pelampiasan kemarahan pelaku.
Korban pun ditindih dan terus dipukuli pelaku, tetangga yang mendengar suara kegaduhan berhamburan keluar dan langsung menolong korban serta menangkap pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Rokok Ilegal Akan Makin Bebas Berkeliaran Gegara Aturan Ini
-
Proyek Geothermal Kamojang Digenjot, Rampung 2 Bulan Lebih Cepat
-
5 Fakta Napi Kasus Narkoba Tewas di Lapas Banyuasin, Keluarga Curiga Ada Kejanggalan
-
Emas Antam Diproyeksi Turun, Cek Ramalan Harganya untuk Pekan Depan
-
Nasabah Diminta Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri, Salah Satunya Promo Belanja
-
5 Fakta Macet Parah di Tungkal Jaya Muba, Kendaraan Terjebak hingga Pemudik Terlantar Berjam-jam
-
143 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Paling Banyak Pelalawan
-
BCA Ubah Jam Operasional Kantor Cabang Selama Nyepi dan Libur Lebaran, Catat Jadwalnya
-
Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS, PBNU: Ini Premanisme Politik!
-
Setelah Meja Biliar Disorot, Ini Sederet Anggaran Rumah Dinas Pimpinan DPRD Sumsel Berbiaya Mewah