Suara.com - Pihak kepolisian membeberkan alasan pria berinisial BD di Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) menganiaya istrinya yang berinisial TM.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto mengatakan, pelaku menganiaya istrinya lantaran merasa cemburu dan posesif.
"(Penyebab penganiayaan) kesal bininya. Over protektif, cemburu juga," ujar Siswanto saat dihubungi, Jumat (14/7/2023).
Kekinian, Siswanto menyebut BD dan TM sudah tinggal secara terpisah. Untuk korban sudah kembali ke rumahnya.
"Iya terpisah, tapi informasinya istrinya balik lagi ke situ ke tempat kejadian, karena memang tinggal di situ," kata Siswanto.
Sebelumnya, kejadian penganiayaan itu viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @viralciledug.
Dalam video yang beredar, terlihat pelaku menganiaya dengan cara memiting leher korban. Pelaku kemudian menyeret korban masuk ke dalam rumah.
Dalam narasi @viralciledug, disebutkan BD menganiaya istrinya dengan cara memukul bagian wajah hingga berdarah-darah. Aksi brutal BD itu sempat dihentikan oleh warga di sekitar kompleks.
Setelah penganiayaan itu, ibu korban sempat mendatangi kediaman dan melihat kondisi anaknya. Sayangnya, ibu korban juga menjadi sasaran penganiayaan oleh pelaku.
Baca Juga: Viral Aniaya Istri Kondisi Hamil hingga Babak Belur, Suami jadi Tersangka tapi Tak Ditahan Polisi
TM kemudian mencoba melarikan diri melalui jendela rumah namun gagal. Alhasil, korban kembali dianiaya oleh pelaku dengan cara ditindih dan dipukul.
Aksi pelaku baru rampung usai dilerai oleh beberapa orang tetangganya. Pelaku kemudian digiring ke kantor polisi.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto membenarkan adanya penganiayaan tersebut. Siswanto mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (12/7/2023).
"Benar (Rabu kejadiannya). Kasus itu ada," ujar Siswanto kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).
Kekinian, BD sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, BD tidak ditahan.
"Udah kita mintai keterangan sebagai tersangka. Pasal 44 UU KDRT," jelas dia.
Siswanto menyampaikan penganiayaan tidak sampai mengganggu mata pencaharian. Selain itu, sebab dalam kasus ini yang terlibat adalah suami dan istri.
"Untuk sementara tidak kami tahan ya karena berlaku Ayat 4 tadi. Statusnya tetap tersangka, proses hukum itu tetap jalan," ucap Siswanto.
Lebih lanjut, Siswanto menyampaikan korban sudah mendapat perawatan pasca tindakan penganiayaan itu.
Berita Terkait
-
Viral Aniaya Istri Kondisi Hamil hingga Babak Belur, Suami jadi Tersangka tapi Tak Ditahan Polisi
-
Tiara Maharani Wanita Hamil 4 Bulan di Serpong Jadi Korban KDRT Suami, Ibu Korban Ungkap Detik-detik Kejadian
-
Leher Dipiting! Ibu Hamil di Tangsel Terekam saat Dianiaya Suaminya hingga Babak Belur
-
Kronologi Aktor Senior Pierre Gruno Aniaya Lansia di Bar, Gegara Lirikan Sinis?
-
Pierre Gruno Stres Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan, Tim Pengacara Sampai Cari Obat
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat