Depok.suara.com, Sekitar 1855 pengendara yang melanggar berhasil dijaring saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 yang digelar di wilayah Polres Metro Depok.
Pelaksana tugas (Plt) Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Sugianto kepada wartawan mengatakan ribuan pengendara roda dua dan roda empat ditilang polisi selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 di Kota Depok.
Pengendara paling banyak ditilang karena melawan arus.
“Selama 14 hari Operasi Patuh Jaya 2023 di wilayah Depok, yang terjaring tilang ETLE sebanyak 305 kendaraan dan tilang manual 1.550 kendaraan, jadi total 1.855 unit kendaraan,” ujarnya.
Sugianto mengatakan, pelanggaran paling banyak ditemukan yaitu pengendara yang melawan arus, tidak memakai helm, dan sepeda motor yang tidak ada pelat nomor
"Sepanjang kegiatan ini juga terjadi 33 kali kecelakaan lalu lintas, tidak ada korban meninggal dunia,” katanya.
Sementara itu Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menilang lebih 18.536 pengendara. Ditlantas juga memberikan sanksi teguran terhadap 35.509 pengendaraa selama operasi yang digelar pada 10 - 23 Juli 2023 tersebut.
"Jumlah pengendara yang ditilang karena melanggar ada 18.536," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam
Sebanyak 8.683 pelanggaran ditindak dengan sistem tilang elektronik atau ETLE mobile dan statis.
Baca Juga: Sinopsis Film Jendela Seribu Sungai, Kisah Perjuangan Anak-anak Mengejar Mimpinya
Sedangkan 9.853 pelanggaran lainnya kena tilang manual oleh petugas. Mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara roda dua, yakni melawan arus.
Ada 5.473 pengendara motor yang ditilang. Berikutnya pelanggaran pengendara motor tidak menggunakan helm SNI ada 5.324 orang.
"Pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.281 pelanggaran, lalu pengendara roda empat melanggar marka atau bahu jalan ada 2.975 pelanggaran," ucapnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa SIM, STNK, kendaraan bermotor hingga bukti elektronik dengan rinciannya SIM yang disita sebanyak 5.374 buah, STNK sebanyak 4.455 buah, kendaraan bermotor sebanyak 24 unit, dan ada 8.683 bukti elektronik.
"Secara keseluruhan, jumlah penindakan tilang dan teguran pada Operasi Patuh Jaya 2023 ada 54.045 pengendara,” tuturnya.
Jumlah itu menurutnya meningkat dibanding tahun sebelumnya. Operasi Patuh Jaya 2022 total tilang dan peneguran sebanyak 32.271, di tahun 2023 meningkat 21.774 menjadi 54.045.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Mengapa Film Tabula Rasa Masih Relevan Kita Tonton di Bulan Syawal?
-
6 Mobil Keluarga Murah untuk Pekerja Gaji Rp3 Juta, 7 Seater dan Irit BBM
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Membedah Peran Strategis Ekosistem LinkUMKM BRI dalam Mendukung UMKM Berkembang
-
Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat
-
Jung Woo dan Krystal Jung Bintangi Film Jjanggu, Tayang 22 April
-
Jakarta Lengang, Saleh Husin dan Pramono Anung Gowes 60 Km Bakar Lemak Usai Libur Lebaran