Depok.suara.com, Sekitar 1855 pengendara yang melanggar berhasil dijaring saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 yang digelar di wilayah Polres Metro Depok.
Pelaksana tugas (Plt) Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Sugianto kepada wartawan mengatakan ribuan pengendara roda dua dan roda empat ditilang polisi selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 di Kota Depok.
Pengendara paling banyak ditilang karena melawan arus.
“Selama 14 hari Operasi Patuh Jaya 2023 di wilayah Depok, yang terjaring tilang ETLE sebanyak 305 kendaraan dan tilang manual 1.550 kendaraan, jadi total 1.855 unit kendaraan,” ujarnya.
Sugianto mengatakan, pelanggaran paling banyak ditemukan yaitu pengendara yang melawan arus, tidak memakai helm, dan sepeda motor yang tidak ada pelat nomor
"Sepanjang kegiatan ini juga terjadi 33 kali kecelakaan lalu lintas, tidak ada korban meninggal dunia,” katanya.
Sementara itu Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menilang lebih 18.536 pengendara. Ditlantas juga memberikan sanksi teguran terhadap 35.509 pengendaraa selama operasi yang digelar pada 10 - 23 Juli 2023 tersebut.
"Jumlah pengendara yang ditilang karena melanggar ada 18.536," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam
Sebanyak 8.683 pelanggaran ditindak dengan sistem tilang elektronik atau ETLE mobile dan statis.
Baca Juga: Sinopsis Film Jendela Seribu Sungai, Kisah Perjuangan Anak-anak Mengejar Mimpinya
Sedangkan 9.853 pelanggaran lainnya kena tilang manual oleh petugas. Mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara roda dua, yakni melawan arus.
Ada 5.473 pengendara motor yang ditilang. Berikutnya pelanggaran pengendara motor tidak menggunakan helm SNI ada 5.324 orang.
"Pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.281 pelanggaran, lalu pengendara roda empat melanggar marka atau bahu jalan ada 2.975 pelanggaran," ucapnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa SIM, STNK, kendaraan bermotor hingga bukti elektronik dengan rinciannya SIM yang disita sebanyak 5.374 buah, STNK sebanyak 4.455 buah, kendaraan bermotor sebanyak 24 unit, dan ada 8.683 bukti elektronik.
"Secara keseluruhan, jumlah penindakan tilang dan teguran pada Operasi Patuh Jaya 2023 ada 54.045 pengendara,” tuturnya.
Jumlah itu menurutnya meningkat dibanding tahun sebelumnya. Operasi Patuh Jaya 2022 total tilang dan peneguran sebanyak 32.271, di tahun 2023 meningkat 21.774 menjadi 54.045.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Judi Online: Hiburan Murah yang Membuat Hidup Jadi Mahal
-
MotoGP 2026 Segera Dimulai! Ini Daftar Tim dan Pembalap yang akan Tampil
-
Bridgestone Rilis Ban Baru Ecopia EP300 untuk Innova Zenix di IIMS 2026
-
Gabung Film Live Action Blue Lock, Yuki Tachibana Perankan Gin Gagamaru
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Bye-Bye Bau Tak Sedap! Solusi Kulkas Anti Bakteri untuk Stok Makanan Puasa Lebih Awet
-
Mauro Zijlstra Mau ke Persija Jakarta karena Dapat Tawaran Spesial Ini
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren