Depok.suara.com - Influencer kontroversial Oklin Fia baru-baru ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Umi Pipik.
Konten-konten viral Oklin yang bernuansa seksual dengan memakai hijab dituding mengandung suatu tindak asusila dan konten tak senonoh.
Laporan Umi Pipik sendiri mengerucut pada beberapa pasal, salah satunya adalah UU ITE.
Ditemui di kantor Bareskrim Polri, Istri dari almarhum ustadz kondang Uje itu didampingi oleh Marisya Icha.
Menurut Marissya Icha, sekurang-kurangnya, pasal yang menjerat kasus Oklin dapat membuatnya mendekam di penjara lebih dari lima tahun.
"Di atas lima tahun, bantu doa semuanya" jawab Marissya Icha saat ditanya awak media terkait hukuman pidana Oklin, dilihat dari kanal youtube Intens Investigasi (16/8/23).
Umi Pipik sendiri mengaku karena banyak permintaan publik padanya selaku pendakwah hingga akhirnya siap melaporkan kasus Oklin.
"Ada yang DM saya, ada yang tepon segala macam, meminta untuk membicarakan soal ini (kasus Oklin)," ujar Umi Pipik.
Warganet pun turut menyuarakan dukungan atas pelaporan agar memberikan Oklin efek jera.
Baca Juga: Diperlakukan Bak Permaisuri, Nathalie Holscher Digilir Ciuman Keluarga Pacar Barunya
"aku yang non muslim aja malu liat kelakuannya. GO mimi upik kita support umi pipik untuk jadi tauladan bagaimana berperilaku yang benar bagi gadis gadis karena indonesia sudah mulai mengalami degradasi moral.," cuit seorang netizen.
"Syukurlah ada yang laporin soalnya sudah sangat meresahkan kelakuannya!!," sambung netizen lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gimana Caranya agar Cushion Tidak Oksidasi saat Make Up? Ini Tips dari MUA Profesional
-
Ditanya soal Isu Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit, Mensesneg: Hah? Kata Siapa?
-
War Tiket Upacara HUT RI di Istana: Menonton Pesta di Tengah Jeritan Rakyat
-
Rokok Tak Tergoyahkan Meski Beras Mahal, Bansos Bisa Jadi Sia-sia
-
ARRC Mandalika Memanas! Misi Pembuktian Pembalap Cedera dan Ambisi Besar Pasukan CBR Series
-
Mirip-mirip Kantor PSSI Era Jokdri, Kantor KFA Digerebek Polisi Usut Dugaan Nepotisme
-
Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL
-
Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal
-
Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif