Depok.suara.com - Influencer kontroversial Oklin Fia baru-baru ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Umi Pipik.
Konten-konten viral Oklin yang bernuansa seksual dengan memakai hijab dituding mengandung suatu tindak asusila dan konten tak senonoh.
Laporan Umi Pipik sendiri mengerucut pada beberapa pasal, salah satunya adalah UU ITE.
Ditemui di kantor Bareskrim Polri, Istri dari almarhum ustadz kondang Uje itu didampingi oleh Marisya Icha.
Menurut Marissya Icha, sekurang-kurangnya, pasal yang menjerat kasus Oklin dapat membuatnya mendekam di penjara lebih dari lima tahun.
"Di atas lima tahun, bantu doa semuanya" jawab Marissya Icha saat ditanya awak media terkait hukuman pidana Oklin, dilihat dari kanal youtube Intens Investigasi (16/8/23).
Umi Pipik sendiri mengaku karena banyak permintaan publik padanya selaku pendakwah hingga akhirnya siap melaporkan kasus Oklin.
"Ada yang DM saya, ada yang tepon segala macam, meminta untuk membicarakan soal ini (kasus Oklin)," ujar Umi Pipik.
Warganet pun turut menyuarakan dukungan atas pelaporan agar memberikan Oklin efek jera.
Baca Juga: Diperlakukan Bak Permaisuri, Nathalie Holscher Digilir Ciuman Keluarga Pacar Barunya
"aku yang non muslim aja malu liat kelakuannya. GO mimi upik kita support umi pipik untuk jadi tauladan bagaimana berperilaku yang benar bagi gadis gadis karena indonesia sudah mulai mengalami degradasi moral.," cuit seorang netizen.
"Syukurlah ada yang laporin soalnya sudah sangat meresahkan kelakuannya!!," sambung netizen lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
3 Lampu Emergency Terbaik dan Tahana Lama Sampai 20 Jam, Solusi Listrik Mati dalam Rumah Tangga
-
Piala Dunia 2026: Blunder Popovic Bikin Australia Harus Bertarung Keras Hingga Laga Pamungkas
-
Misteri Proses Naturalisasi Striker VVV-Venlo ke Timnas Indonesia Akhirnya Terjawab
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
Samsung Konfirmasi Exynos 2700, Siap Jadi Otak Galaxy S27 dan Tantang Snapdragon Generasi Terbaru
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas
-
Startup Singapura Luncurkan Platform AI untuk UMKM Indonesia, Bantu Brand Kuasai Pencarian Google
-
RM Cempaka Sari: Oase Kuliner Minang di Jambi yang Menjaga Keaslian Resep Turun-Temurun