- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah isu penerbitan Surat Presiden terkait pergantian Kapolri pada Kamis di Jakarta.
- DPR memastikan belum pernah menerima dokumen resmi atau surat dari Presiden mengenai usulan pergantian pimpinan Polri.
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengangkatan dan pergantian Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Prasetyo menegaskan kabar yang beredar tersebut hanya sebatas isu dan tidak sesuai dengan fakta.
"Hah? Kata siapa ada surpres Kapolri?" kata Prasetyo kepada wartawan usai rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Saat kembali dimintai konfirmasi mengenai kabar yang ramai beredar itu, Prasetyo kembali menepisnya.
"Ya isu, tidak ada, tidak ada, tidak ada surpres Kapolri," tegasnya.
Belakangan ini, isu mengenai pergantian Kapolri mencuat setelah beredar kabar Presiden Prabowo Subianto disebut telah mengirimkan Surpres kepada DPR untuk mengusulkan calon Kapolri baru.
Isu tersebut memicu spekulasi bahwa masa jabatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan segera berakhir. Namun hingga kini belum ada dokumen resmi maupun pengumuman dari pemerintah yang membenarkan kabar tersebut.
Sebelum bantahan dari Istana, pimpinan Komisi III DPR juga telah memastikan lembaganya belum menerima Surpres terkait pergantian Kapolri.
DPR menegaskan tidak ada surat yang masuk dari Presiden mengenai pergantian pimpinan Polri.
Baca Juga: Rencana Wajib Kebun Tebu untuk Industri Rafinasi Dikritik, Prabowo Diminta Turun Tangan
Di sisi lain, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memilih merespons isu tersebut secara singkat. Ia menegaskan pengangkatan maupun pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden sehingga dirinya akan mengikuti apa pun keputusan kepala negara.
Berita Terkait
-
Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan
-
Temui Presiden Prabowo di Istana, Kepala BRIN Pamer Sepatu Inovasi Lokal Harga Rp75 Ribu
-
Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gimana Caranya agar Cushion Tidak Oksidasi saat Make Up? Ini Tips dari MUA Profesional
-
Ditanya soal Isu Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit, Mensesneg: Hah? Kata Siapa?
-
War Tiket Upacara HUT RI di Istana: Menonton Pesta di Tengah Jeritan Rakyat
-
Rokok Tak Tergoyahkan Meski Beras Mahal, Bansos Bisa Jadi Sia-sia
-
ARRC Mandalika Memanas! Misi Pembuktian Pembalap Cedera dan Ambisi Besar Pasukan CBR Series
-
Mirip-mirip Kantor PSSI Era Jokdri, Kantor KFA Digerebek Polisi Usut Dugaan Nepotisme
-
Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL
-
Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal
-
Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif