Depok.suara.com – Belakangan ini kasus hamil di luar nikah terjadi pada sejumlah selebgram ataupun artis tanah air, diantaranya Denise Chariesta dan Verny Hasan mantan kekasih Denny Sumargo.
Menanggapi hal itu, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea buka suara. Ia memberikan pemahaman untuk para perempuan yang hamil diluar nikah agar tidak gegabah dalam melakukan perbuatan.
Berkaca dari kasus DJ Verny vs suami Olivia Allen ataupun Denise Chariesta, Hotman mengatakan, tidak ada hukuman pidana yang bisa menjerat pasangan yang melakukan hubungan di luar nikah atas dasar suka sama suka.
Pernyataan itu diungkap Hotman dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @lambe_danu beberapa waktu lalu.
”Tuh hati-hati yang rugi perempuan,” tulis akun tersebut mengiringi unggahannya.
Menurut Hotman, seorang perempuan yang hamil oleh pasangannya atas dasar keinginan sendiri atau suka sama suka, maka pria yang menghamilinya tidak bisa dipaksa untuk melakukan tes DNA.
“Tidak ada upaya hukum, secara perdata tidak bisa dipaksa, secara pidana tidak bisa dipolisikan karena bukan perbuatan pidana,” ujarnya.
Ia melanjutkan perempuan yang hamil hanya bisa pasrah dengan risiko karena sudah melakukan hubungan atas dasar suka sama suka.
“Itulah nasibmu, bayangkanlah masa-masa indah dan masa–masa nikmat, sekarang harus rela tanggung jawab,” tandasnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu yang Verny Hasan melahirkan seorang anak yang diduga merupakan hasil dari hubungannya dengan Denny Sumargo.
Meskipun Verny Hasan bersikukuh anaknya merupakan darah daging Denny Sumargo, namun setelah melakukan tes DNA hasilnya tetap saja negatif.
Sebelumnya DJ Verny Hasan dan Denny Sumargo memang pernah menjalin asmara, bahkan perempuan yang berprofesi sebagai DJ itu mengaku sering melakukan hubungan badan hingga melahirkan anak yang diduga anak dari suami Olivia Allan itu.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan