Depok.suara.com - Sosok Gendis, putri sulung dari pernikahan Bambang Trihatmodjo dengan Halimah menjadi sorotan. Hal ini karena Gendis harus kehilangan peran ayah yang memilih menikah dengan Mayangsari.
Dilihat dari unggahan akun Tiktok, Gendis ketika itu ditinggalkan oleh Bambang Trihatmodjo saat sudah remaja. Pasalnya Bambang Trihatmodjo memilih menikahi Mayangsari yang masih berstatus sebagai simpanan.
"Kejadian tersebut disebabkan karena Gendis merasa kebahagiaan keluarga nya tiba-tiba rusak ketika Mayangsari menjadi istri simpanan Bambang Trihatmodjo," katanya.
Bahkan karena perselingkuhan yang dilakukan Bambang Trihatmodjo. Nasib Gendis dan Halimah bertolak belakang dengan Mayangsari.
Meskipun masih menjadi bagian dari keluarga Cendana, Gendis harus kehilangan kebersamaan dengan ayahnya sendiri. Selain itu dirinya pun harus berdagang untuk melanjutkan kehidupan.
"Gendis nampak mempromosikan bisnis barunya ini melalui ig tanpa rasa gengsi, meski dari turunan keluarga Cendana," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dirayakan Ulang Tahun oleh Mayangsari, Bahasa Tubuh Bambang Trihatmodjo Jadi Sorotan
-
Mayangsari Mendadak Singgung soal Mantan Pacar saat Bahas HP Suami: Masa Lalu Tak Boleh Dilupakan
-
Mayangsari Legawa Terus Terima Komentar Miring Usai Nikahi Bambang Trihatmodjo, Netizen: Sanksi Sosial
-
Sempat Dituduh Perusak Rumah Tangga Halimah, Mayangsari Anggap Pernikahannya dengan Bambang Trihatmodjo Takdir
-
23 Tahun Nikah dengan Bambang Trihatmodjo, Mayangsari Tak Pernah Buka Ponsel Suami: Cari Penyakit
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
Pelatih Irak Kelakar Sulit Hentikan Mbappe: Saya Sudah Minta Main dengan Tiga Kiper
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Listrik Padam Lagi di Palembang Pekan Ini, Cek Apakah Wilayah Anda Terdampak
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025