Depok.suara.com - Piyu Padi secara blak-blakan membuka bayaran royalti yang tak sepadan. Padahal karya lagunya lah yang mendulung kesulsesan Ari Lasso.
Bayaran royalti ini dinilai sangat kecil dibanding dengan proses pembuatannya. Padahal Piyu Padi telah menuangkan jerih payahnya pada lagu tersebut. Sehingga dirinya merasa tak dihargai sebagai musisi tanah air.
Lewat cuplikan video di YouTube, Piyu membongkar jumlah royalti yang ia terima. Padahal, Ahmad Dhani sebelumnya meminta royalti pada Once karena telah membawakan lagu-lagu Dewa 19.
Sayangnya, royalti yang diterime Piyu Padi terbilang cukup kecil. Sebab, dirinya hanya dibayar Rp130 ribu oleh Ari Lasso yang telah membawakan lagunya.
"Dari awal, royalti (lagu) Penjaga Hati itu cuma Rp130 ribu," aku Piyu blak-blakan, dikutip, Senin (4/9/2023).
Piyu membeberkan masalah royalti itu lantaran senasib dengan Ahmad Dhani. Beberapa waktu lalu, mantan suami Maia Estianty itu sempat berseteru dengan Once Mekel perkara royalti lagu Dewa 19.
Ahmad Dhani menegaskan kepada Once agar tak lagi membawa lagu Dewa 19 dengan cara memberi peringatan keras melalui media massa. Berbeda dengan Piyu, ia memilih memberitahu Ari Lasso dengan cara sederhana sebagai sesama teman.
"Aku itu simpel, Dan (Ahmad Dhani), ngomongnya cuman ngene tok. 'So (Ari Lasso), kon nggak usah bawain lagu Penjaga Hati lagi ya'," kenang musisi berusia 50 tahun itu.
Ada pun, lagu itu memang membawa kesuksesan bagi Ari Lasso sebagai salah satu solois pria di panggung musik Indonesia usai keluar dari Dewa 19. Sayangnya, Piyu Padi kini enggan membiarkan lagu karyanya itu dinyanyikan oleh Ari Lasso pada tahun 2023 ini.
Baca Juga: Viral Warga Keluhkan Anak Punk Siram Jalanan Pontianak, Begini Kata Netizen
"Jadi untuk apa membawakan lagu itu? Toh aku gak dapat apa-apa. Karena udah gak ada manfaat ekonominya buat aku," ujar Piyu.
Lebih dalam, Piyu merasa kebijakan tersebut belum mampu memberinya keuntungan yang sebanding dengan karya buatannya. Piyu mengklaim kemungkinan ketimpangan antara pihak event organizer dalam melaporkan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) ke Kemenkumham.
Ada pun, royalti merujuk pada penghasilan yang akan diterima oleh pemegang hak kekayaan intelektual, dalam hal ini pencipta lagu, dari pihak lain yang menggunakan atau memanfaatkannya sesuai kebijakan. Untuk pembayaran royalti itu diatur dalam kebijakan berupa Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.
Berita Terkait
-
Sadar Once Akan Keluar dari Dewa 19, Ternyata Alasan Ahmad Dhani Membentuk TRIAD
-
Bukannya Tertarik, Drummer Ini Malah Menolak Ajakan Ahmad Dhani Untuk Gabung Dewa 19
-
Sindir Inul Daratista yang Pernah Dicekal Malaysia, Jumawanya Ahmad Dhani: Cuma Dewa 19 yang Gak Bisa Dibendung!
-
Seakan Gak Puas Jadi Musisi Lalu Terjun ke Politik, Ahmad Dhani Kena Semprot Helmy Yahya: Ngapain Cari Musuh...
-
Ariel Noah Tersandung Masalah Hukum, Ari Lasso Ternyata Pernah Gantikan mengisi Posisi Vokalis Peterpan, David: Naik Dua Oktaf
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
AC Milan hingga Juventus Berebut Tanda-tangan Bek Manchester City, Siapa yang Dapat?
-
5 Rekomendasi Sepeda Harga 1 Jutaan Enteng Banget Saat Menanjak, Kualitas Bukan Kaleng-kaleng
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Serang Balik Maia Estianty, Ahmad Dhani Unggah Bukti Laporan KDRT Palsu
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet
-
Targetkan 8 Besar Asia, Mathew Baker Optimis Bawa Garuda Muda ke Piala Dunia U-17