Depok.suara.com - Piyu Padi secara blak-blakan membuka bayaran royalti yang tak sepadan. Padahal karya lagunya lah yang mendulung kesulsesan Ari Lasso.
Bayaran royalti ini dinilai sangat kecil dibanding dengan proses pembuatannya. Padahal Piyu Padi telah menuangkan jerih payahnya pada lagu tersebut. Sehingga dirinya merasa tak dihargai sebagai musisi tanah air.
Lewat cuplikan video di YouTube, Piyu membongkar jumlah royalti yang ia terima. Padahal, Ahmad Dhani sebelumnya meminta royalti pada Once karena telah membawakan lagu-lagu Dewa 19.
Sayangnya, royalti yang diterime Piyu Padi terbilang cukup kecil. Sebab, dirinya hanya dibayar Rp130 ribu oleh Ari Lasso yang telah membawakan lagunya.
"Dari awal, royalti (lagu) Penjaga Hati itu cuma Rp130 ribu," aku Piyu blak-blakan, dikutip, Senin (4/9/2023).
Piyu membeberkan masalah royalti itu lantaran senasib dengan Ahmad Dhani. Beberapa waktu lalu, mantan suami Maia Estianty itu sempat berseteru dengan Once Mekel perkara royalti lagu Dewa 19.
Ahmad Dhani menegaskan kepada Once agar tak lagi membawa lagu Dewa 19 dengan cara memberi peringatan keras melalui media massa. Berbeda dengan Piyu, ia memilih memberitahu Ari Lasso dengan cara sederhana sebagai sesama teman.
"Aku itu simpel, Dan (Ahmad Dhani), ngomongnya cuman ngene tok. 'So (Ari Lasso), kon nggak usah bawain lagu Penjaga Hati lagi ya'," kenang musisi berusia 50 tahun itu.
Ada pun, lagu itu memang membawa kesuksesan bagi Ari Lasso sebagai salah satu solois pria di panggung musik Indonesia usai keluar dari Dewa 19. Sayangnya, Piyu Padi kini enggan membiarkan lagu karyanya itu dinyanyikan oleh Ari Lasso pada tahun 2023 ini.
Baca Juga: Viral Warga Keluhkan Anak Punk Siram Jalanan Pontianak, Begini Kata Netizen
"Jadi untuk apa membawakan lagu itu? Toh aku gak dapat apa-apa. Karena udah gak ada manfaat ekonominya buat aku," ujar Piyu.
Lebih dalam, Piyu merasa kebijakan tersebut belum mampu memberinya keuntungan yang sebanding dengan karya buatannya. Piyu mengklaim kemungkinan ketimpangan antara pihak event organizer dalam melaporkan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) ke Kemenkumham.
Ada pun, royalti merujuk pada penghasilan yang akan diterima oleh pemegang hak kekayaan intelektual, dalam hal ini pencipta lagu, dari pihak lain yang menggunakan atau memanfaatkannya sesuai kebijakan. Untuk pembayaran royalti itu diatur dalam kebijakan berupa Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.
Berita Terkait
-
Sadar Once Akan Keluar dari Dewa 19, Ternyata Alasan Ahmad Dhani Membentuk TRIAD
-
Bukannya Tertarik, Drummer Ini Malah Menolak Ajakan Ahmad Dhani Untuk Gabung Dewa 19
-
Sindir Inul Daratista yang Pernah Dicekal Malaysia, Jumawanya Ahmad Dhani: Cuma Dewa 19 yang Gak Bisa Dibendung!
-
Seakan Gak Puas Jadi Musisi Lalu Terjun ke Politik, Ahmad Dhani Kena Semprot Helmy Yahya: Ngapain Cari Musuh...
-
Ariel Noah Tersandung Masalah Hukum, Ari Lasso Ternyata Pernah Gantikan mengisi Posisi Vokalis Peterpan, David: Naik Dua Oktaf
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik