Depok.Suara.Com - Krishna Murti terlibat dalam perdebatan kembali yang berkaitan dengan kasus kopi beracun yang melibatkan Jessica Wongso. Sebagai aparat penegak hukum yang mengurusi peristiwa tersebut, akun Instagram-nya sekarang diserbu oleh kerumunan orang.
Tidak tinggal diam, teman dari Ferdy Sambo tersebut terlihat merespons komentar netizen dengan memberikan penjelasan mengenai kasus kematian Mirna yang sudah lama terjadi.
Krishna Murti, yang menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), terlihat merespons komentar negatif dari seorang pengguna media sosial di Instagram yang menyerangnya secara pribadi.
Komentar tersebut berhubungan dengan tuntutan untuk meminta pertanggung jawaban mengenai kasus Jessica Wongso dan Mirna Salihin.
Berkaitan dengan pembahasan mengenai otopsi tubuh Mirna yang sedang diperdebatkan belakangan ini, Krishna Murti menyangkal kabar yang tidak benar tersebut dengan tegas.
"Jelas di sidang ada otopsi, jelas disidang terbuka 40X terbuka utk umum terlihat nyata bahwa semua prosedural? Tidak perlu ada penjelasan apapun atas sistem peradilan pidana yg fair tdk boleh hanya karena opini orang yg punya kepentingan," jawab Krishna Murti, di Instagramnya, 8 Oktober 2023 seperti yang dikutip Depok.Suara.Com dari laman Intipseleb.com
Tidak hanya itu, jenderal berpangkat tinggi tersebut juga tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada pengguna internet yang telah menghujatnya di platform media sosial.
"Terima kasih hujatannya, semua tindakan kita akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat," timpalnya.
"Risiko polisi selalu ada," tandas Krishna Murti.
Baca Juga: 5 Zodiak Paling Peka dengan Dinamika Cinta, Cancer Bisa Rasakan Tanda-Tanda Patah Hati
Pada tahun 2016, Krishna Murti mengalami kenaikan pangkat dan jabatan, setelah sebelumnya satu tahun sebelumnya ia terlibat dalam kasus kopi yang mengandung sianida.
Mengepalai Divisi Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan tingkatan pangkat Komisaris Besar (Kombes). Saat ini karirnya semakin melambung setelah disebut sukses menangani beberapa kasus, dan dipilih sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri.
Sejumlah kasus viral yang ditangani oleh Krishna Murti yakni Bom Sarinah Thamrin (2016), Kopi Sianida (2016), Pengaturan skors PSSI (2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional