- Tim Sembilan Kejaksaan Agung menggeledah empat perusahaan tersangka Don Ritto di Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Agustus 2026.
- Penyidik juga menggeledah kediaman saksi Nurman Herin di Depok, Jawa Barat, terkait pengembangan penyidikan kasus korupsi dan TPPU.
- Kejaksaan Agung belum membeberkan hasil temuan penggeledahan karena proses penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Sembilan melakukan penggeledahan terhadap empat perusahaan milik Don Ritto, tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara yang turut berkaitan dengan kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, empat perusahaan yang digeledah berada di bawah kendali Don Ritto. Keempatnya yakni PT HI, PT PIS, PT KNE, dan PT SME.
“Kantor tersangka DR dan rekan di Jakarta Selatan,” kata Anang saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).
Selain menggeledah sejumlah kantor perusahaan, penyidik juga melakukan penggeledahan di kediaman Nurman Herin alias NH yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.
Namun, Anang belum membeberkan hasil dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan Tim Sembilan tersebut. Ia menyebut, informasi terkait temuan penyidik akan disampaikan sesuai perkembangan penanganan perkara.
Dalam proses penyidikan, Kejagung juga telah memeriksa empat orang saksi berinisial T, ER, DH, dan HH untuk mendalami perkara tersebut.
Anang menegaskan, penyidikan kasus ini terus berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.
“Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Baca Juga: Kejagung 3 Jam Geledah Rumah Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan
-
Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah
-
Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan
-
Jangan Asal Cas! Ketahui 9 Tips Jitu Bikin Baterai Android Awet Seharian
-
John Herdman Terpaksa Coret Marselino Ferdinan Hingga Piala AFF 2026 Selesai
-
Heboh Gawang Persebaya Dicuri, Dipatahkan Jadi 16 Potong, Dua Pria Kini Berakhir Apes
-
Review Hanasui Power Bright Expert Serum, Beneran Bikin Cerah Cuma dalam 7 Hari?
-
Kuba 'Kiamat Kecil' Gara-gara Mati Listrik, Negara Lumpuh Total di Tengah Cuaca Panas Ekstrem
-
Zulhas Ultimatum Appi Soal PSEL: Dua Pekan Harus Beres, Kalau Tidak Diambil Alih Gubernur
-
TNI AD Didorong Terus Berbenah Ikuti Perkembangan Zaman