Bisnis / Makro
Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/7/2026). [Dok. Kemenkeu]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya membantah rumor pencalonannya sebagai Gubernur Bank Indonesia di Kantor LPS pada Selasa, 4 Agustus 2026.
  • Purbaya menegaskan tidak baik mengubah sistem sekarang dan memilih memperbaiki kinerja lembaga keuangan demi sinergi kebijakan optimal.
  • Purbaya mengungkap penjelasan DPR bahwa Bank Sentral dapat diberi peringatan keras karena Presiden saja bisa ditegur.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah soal dirinya masuk calon Gubernur Bank Indonesia. Ia justru mempertanyakan balik kenapa dirinya disuruh masuk BI.

"Enggak. Kenapa Anda menyuruh saya ke BI? Enggak," kata Menkeu Purbaya di Kantor LPS, dikutip Selasa (4/8/2026).

Bendahara Negara mengakui kalau dirinya memang kerap masuk bursa jabatan apapun, tak terkecuali Gubernur BI. Namun itu hanya rumor karena tak pernah terealisasi.

Bahkan Purbaya justru bersyukur karena diberikan jabatan sebagai Menteri Keuangan.

"Kalau setiap bursa itu nama saya selalu masuk ke mana-mana, tapi enggak pernah jadi. Jadi saya di sini sudah syukur lah," lanjutnya.

Sekadar informasi, nama Purbaya Yudhi Sadewa santer dikabarkan jadi calon kuat Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Adapun Posisi Gubernur BI digantikan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti.

Eks Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo. [Suara.com/Rina Anggraeni].

"Per kemarin, secara resmi, kami menerima surat pengunduran diri Gubernur BI kepada Bapak Presiden," kata Mensesneg Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).

Untuk selanjutnya, kata Prasetyo Hadi, surat pengunduran diri akan ditindaklanjuti dan diterbitkan surat ketetapan atas dirinya. Sesuai UU BI, kata Prasetyo Hadi, posisi Gubernur BI akan dijabat oleh Deputi Gubernur Senior.

"Yang selanjutnya akan menjabat sebagai Gubernur BI Sementara, yang dimaksud Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," ujarnya.

Baca Juga: Purbaya Tunggu Restu Prabowo soal Nasib Sisa Anggaran DBH Rp 70 T ke Pemda

Sementara itu Destry turut memastikan seluruh fungsi dan kewenangan Bank Indonesia tetap berjalan normal. BI, kata dia, akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, stabilitas sistem pembayaran, serta stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Load More