Noverizky selaku pelapor mengatakan, berdasarkan Letter of Engagement Nomor 2560/AL/AMO-MSS/IV/2023, Nomor 2470/SPPB/AMO-MSS/I/2023 dan Nomor 2565/AL/AMO-MSS/V/2023, nominal keseluruhan pembayaran yang harus dibayarkan kurang lebih sebesar Rp3,1 milliar.
Selain itu, Shaheen dan Rea Nurul Rizkia Wiradinata bekerjasama dalam melakukan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan atas pinjaman dana.
"Nilainya sebesar Rp1,5 milliar berdasarkan Akta Perjanjian Hutang Piutang Nomor 01 Tanggal 08 Mei 2023 dan dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan atas Dana Talangan dan Titipan sebesar Rp1 milliar dengan mekanisme transfer melalui bank kepada Rea Nurul Rizkia Wiradinata," beber Noverizky.
Noverizky berharap agar Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan dapat menindaklanjuti laporan tersebut, mengingat, Shaheen kini masuk dalam daftar Red Notice dan DPO Polda Bali.
"Selain daripada upaya perdata, kelanjutan dari proses pidana merupakan hal yang kami harapkan untuk mendapatkan keadilan dari seorang red notice dan DPO yang terus melakukan kejahatan di Indonesia," ujar Noverizky.
Sebelumnya, Polda Bali telah menetapkan Shaheen sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penggelapan dengan pemberatan, atau penggelapan yang dilakukan oleh orang, yang penguasaannya terhadap barang.
Shaheen diduga menggelapkan uang milik PT Golden Dewata kurang lebih sekitar Rp100 miliar.
Tersangka kabur saat dimintai keterangan hingga dikeluarkan penetapan DPO pada 22 November 2022. Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter) Polri menerbitkan Daftar Red Notice terhadap pendiri Ri-Yaz Group tersebut.
Shaheen melalui pengacaranya sempat melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka Polda Bali itu ke Pengadilan Negeri Denpasar.
Baca Juga: Babak Pertama: Persebaya Tertinggal 0-1 dari Bali United, Sho Yamamoto Ditarik Keluar
Namun, upaya praperadilan WNA Malaysia itu akhirnya kandas karena hakim tunggal Pengadilan Negeri Denpasar, I Wayan Eka Mariarta dalam putusannya pada 4 April 2023 menyatakan menolak praperadilan penetapan tersangka Mohammed Shaheen Shah.(*)
Berita Terkait
-
Vietnam dan Malaysia Kena Batunya Gegara Meremehkan Timnas Indonesia
-
Ranking FIFA Negara ASEAN per Oktober 2023: Timnas Indonesia Naik Dua Peringkat
-
Juarai Piala Merdeka, Pelatih Tajikistan Beri Sentilan Pedas ke Malaysia
-
Bawa Tajikistan Permalukan Malaysia di Stadion Bukit Jalil, Petar Segrt Justru Puji Suporter Indonesia
-
Alamakjang! Duit Rp 4,8 Juta Amsyong Gegara Keselek Tulang Ikan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
Pocong yang Membesar sambil Menyeringai Gila di Kebun Pisang
-
Jayapura Masih Memanas, Suporter Persipura Rusuh dan Rusak Sejumlah Fasilitas
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Kalcer 2026: Keren Gak Harus Mahal, Budget di Bawah 500 Ribu
-
Sakit Hati Ortu Dihina Jadi Motif Pria di Pandeglang Habisi Nyawa Sang Pacar
-
Ingin Beli Skin Epic Impian? Ini 5 Cara Cepat Beli Diamond Mobile Legends Lewat GoPay Games
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Sinopsis The Hunt: Perburuan Manusia oleh Kelompok Elit Demi Kesenangan, Tayang di Netflix
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi