Setelah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi dalang atas kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditetapkan sebagai tersangka, keluarga korban akhirnya meminta Presiden Jokowi agar memulihkan nama baik almarhum. Pernyataan itu disampaikan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Menurutnya, keluarga meminta agar Jokowi bisa memulihkan nama baik Brigadir J saat peringatan HUT RI ke 77 pada 17 Agustus 2022 mendatang.
"Presiden RI, perlu mengambil sikap dan tindakan pada acara perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke 77. Memulihkan harkat dan martabat serta nama baik Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat," kata Kamarudin dari keterangannya kepada Suara.com, Rabu (10/8/2022).
Kamaruddin juga berharap bahwa Presiden Jokowi juga dapat mengangkat Brigadir J sebagai pahlawan kepolisian RI yang telah gugur dalam tugas. "Rela berkorban untuk mengungkap kebobrokan Polri," ucap Kamaruddin.
Setelah misteri kematian Brigadir J terungkap, Kamaruddin berharap kasus ini bisa merevolusi Polri agar menjadi penegak hukum yang humanis dan berwibawa serta disegani dalam menjalankan fungsi dan perannya.
"Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat indonesia dengan tulus dan ikhlas,"ujarnya
Selain itu, Kamaruddin juga berharap pemerintah dapat memberikan bantuan kepada orang tua Brigadir J.
"Memberi konpensasi materil dan immateril kepada orangtua dari Alm Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat," imbuhnya.
Irjen Ferdy Sambo Tersangka
Baca Juga: Egy Maulana dan Witan Sulaeman Jadi Rival di Liga Slovakia, Asnawi Mangkualam Beri Respons Kocak
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Penetapan status tersebut dilakukan setelah Ferdy Sambo menjalani beberapa kali pemeriksaan di Mako Brimob.
"Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdi Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya, Selasa (9/8/2022).
Listyo mengungkapkan bahwa timsus telah menemukan sejumlah bukti adanya dugaan tindakan penghalangan proses penyidikan terhadap kasus Brigadir J.
Selain itu, Timsus juga menemukan fakta bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan pada awal kasus ini diumumkan.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia oleh saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," ungkap Listyo.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kematian Brigadir J Publik Angkat Lagi Peristiwa KM50, Ada Apa?
-
Keluarga Brigadir J Kirim Pesan Untuk Istri Ferdy Sambo: Ayo Jujurlah
-
Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tidak Tercatat di LKHPN, Apa Penjelasan dari KPK?
-
Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka, Pemuda Batak Apresiasi
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Jejak Pendidikan Mentereng Quraish Shihab, Ceramahi Prabowo Soal Pemimpin Jujur dan Durhaka
-
Aksi Pedagang Kaki Lima di Dekat Makam Vidi Aldiano Jadi Sorotan: Tetap Jadi Social Butterfly
-
Kibordis Maroon 5 Sampaikan Duka untuk Vidi Aldiano, Unggah Lagu Kolaborasi
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Meroket ke USD 68,79 per Barel
-
Catat Jadwalnya! One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap Mudik 2026 di Tol Cikampek
-
Rilis Daftar Panggil, John Herdman Indikasikan Siap Jadikan Indonesia Timnas Kanada Jilid II
-
Simpel tapi Stylish, 4 Ide Denim Look Kasual ala Mimi OH MY GIRL
-
Ketika Rumah Sakit Jadi Target: Saat Tenaga Medis Harus Adu Mekanik dengan Rudal
-
Nyaris Kalah di Kandang Newcastle, Hansi Flick Ungkap Borok Performa Barcelona
-
Zulhas Targetkan 30 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi Juni 2026, Purbaya Diminta Lakukan Ini