/
Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:31 WIB
ferdyyy

Motif Irjen Ferdy Sambo membunuh ajudannya, Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat akhirnya tersibak. Ternyata dalih pembunuhan itu lantaran Brigadir J ditudih telah melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Fakta baru itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat memberikan keterangan resmi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022) Berdasarkan pengakuannya yang dituangkan di berita acara pemeriksaan (BAP), Ferdy Sambo mengaku murka setelah mendengar curhata istrinya telah dilecehkan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

"Dalam leterangannya tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Andi seperti dikutip dari Suara.com.

Atas hal itu, lanjut Andi, selanjutnya Ferdy Sambo mengajak Brigadir RR alias Ricky Rizal dan Bharada E alias Richard Eliezer untuk melakukan pembunuhan berencana. 

"Kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua," ungkap Andi.

"Yang saya sampaikan pengakuan di BAP (berita acara pemeriksaan)," imbuhnya. 

Dibuka Semua di Persidangan

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya menyebut detail daripada motif pembunuhan berencana ini hanya akan diungkap di persidangan. Alamnya, demi menjaga perasaan keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo. 

"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak baik pihak dari Brigadir Joshua maupun pihaknya dari saudara FS," kata Dedi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga: Begini Respon Jokowi soal Wacana Perwira TNI Masuk Tubuh Kementerian

Dedi juga menyinggung soal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyebut motif kasus ini sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa. 

"Dan Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karna ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan," kata dia. 

"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insyaAllah nanti akan disampaikan di persidangan," sambungnya. 

Pembunuhan Berencana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Keduanya, yakni Ferdy Sambo dan KM alias Kuwat. 

Listyo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E alias Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM diduga turut serta membantu. 

Load More