Suara.com - Tabir pembunuhan Brigadir J perlahan terbuka. Sebelumnya Kapolri telah menetapkan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan anak buahnya sendiri.
Kemudian tayangan CCTV kembali muncul ke publik dengan memperlihatkan alur perjalanan Ferdy Sambo bersama rombongan mulai dari Magelang menuju Jakarta.
Dari rentetan rekaman itu terlihat perjalan jendral bintang dua tersebut bersama rombongan mulai dari sempat berhenti di rest area tol. Hingga masuk kedalam rumah pribadi yang berlokasi di Jalan Saguling 3, Duren Tiga Jakarta Selatan.
Rekaman CCTV juga menunjukan soal mobil istri Sambo, Putri Chandrawati yang menuju rumah tempat para ajudannya. Tak lama disusul dengan mobil Sambo yang melintas beberapa menit kemudian.
Tak lama berselang, kedua mobil tersebut meninggalkan rumah tempat para ajudan itu tinggal. Setelahnya bukti cctv menunjukan istri sambo menangis saat masuk kedalam rumah.
Kembali lokasi sekitar rumah dinas Sambo di Duren Tiga, cctv merekam mobil Satreskrim Polres Jakarta Selatan melintas di jalan tersebut, kemudian disusul dengan mobil ambulance dibelakangnya. Kemudian ada pula mobil provos dan mobil mini bus lainnya.
Saat itu rombongan mobil tersebut menuju ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati Jakarta Timur. Iring-iringan mobil tersebut saat itu terekam cctv masuk RS Polri sekira pukul 20.06 WIB.
Kepala Rumah Sakit Polri, Brigadir Jendral Polisi dr Hariyanto membenarkan terkait hal tersebut. Ia mengatakan pihaknya memang melakukan autopsi terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Iya kan benar diautopsi di RS polri,” katanya, kepada Suara.com, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga: Polisi Beberkan Motif Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J: Murka Dengar Cerita Istri Dilecehkan
Namun, saat disinggung terkait luka ditubuh Brigadir J serta siapa saja petugas kepolisian yang hadir pada malam itu, Hariyanto tidak bisa menjelaskannya.
“Tim kedokteran forensik, hanya memeriksa jenazah atas permintaan penyidik dan menyampaikan hasil yang diperiksa hanya kepada penyidik atau menyampaikan kepada penyidik, dan atas perintah hakim di pengadilan, itu aturannya,” pungkas Haryanto.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Ngaku Bunuh Brigadir J karena Lecehkan Istri, Polri: Kalau Gak Ngomong Sekali pun Tak Ada Masalah
-
Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Irjen Napoleon: Tidak Semua Polisi Brengsek
-
Polisi Beberkan Motif Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J: Murka Dengar Cerita Istri Dilecehkan
-
Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J Menurut Kuasa Hukum, Mulai dari Perselingkuhan Hingga Tata Kelola Bisnis Kotor
-
4 Fakta Sifat Asli Bharada E atau Bharada Eliezer yang Dibongkar Paman
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard