Buntut aksinya yang membanting hingga mencekik sang istri, Lesti Kejora, Rizky Billar resmi menyandang status tersangka kasus KDRT. Kasus penganiayaan itu terjadi setelah Rizki Billar terpergok berselingkuh.
Penetapan tersangka itu setelah Rizki Billar menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, sejak siang tadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membeberkan tahapan penetapan tersangka Rizky Billar berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik. Selain itu, bukti hasil visum dan keterangan saksi-saksi juga menjadi tahapan polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT.
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan dikutip Suara.com, Rabu (12/10/2022).
Zulpan menyebut penyidik menjerat Rizky Billar dengan 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Zulpan.
Kekinian Rizky Billar tengah istirahat setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi sejak pukul 11.00 WIB. Zulpan mengatakan pemeriksaan akan dilanjutkan terhadap Rizky Billar dengan status tersangka.
"Nanti hasil pemeriksaan akan ditentukan apakah ditahan atau tidak," ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Malang Berencana Bangun Monumen Peringatan Tragedi Kanjuruhan
Berita Terkait
-
Kesaksian Teh Oca saat Detik-detik Usai Lesti Kejora Jadi Korban KDRT
-
Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora, Sosok Ini Bocorkan Selingkuhan Rizky Billar, Sebut Usianya 40 Tahun
-
Kasus KDRT, Rizky Billar Resmi Ditetapkan Tersangka
-
Rizky Billar Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Prabowo Perintahkan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi, Siapkan Rp 4 T untuk Fly Over Perlintasan
-
Polisi Singapura Tangkap Sindikat Predator Digital Pembuat Konten Seksual Anak untuk Media Sosial
-
PGN Catatkan Laba Bersih 90,4 juta Dolar AS pada Kuartal I 2026: Tumbuh 46 Persen!
-
Siapa Masinis KA Argo Bromo Anggrek? Begini Kondisinya Pasca Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur
-
Wakil Ketua DPR RI Desak Investigasi Menyeluruh Terkait Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
-
Berapa Kecepatan Kereta Argo Bromo? Termasuk yang Tercepat, Ini 5 Faktanya
-
Remaja Tewas Usai Motor Ditendang di Medan, Pelaku Tersinggung Diteriaki Saat Berpapasan
-
BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga di Pekanbaru
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Palang Pintu Manual dan Dugaan Keterlibatan Ormas Disorot
-
Ketika Buku dan Pena Jadi Kemewahan: Retaknya Janji Pendidikan untuk Semua