Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo menangis saat menjalani sidang perdan terkait kapasitasnya menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Putri menitikan air mata ketika nama anaknya yang berinisial TPS disebut-sebut dalam persidangan.
Tangisan Putri itu terjadi ketika tim pengacaranya membacakan eksepsi menanggapi dakwaaan jaksa penuntut umum (JPU). Pantuan Suara.com, istri Ferdy Sambo itu terlihat berkali-kali mengusap air mata hingga menutup berkas eksepsi yang dipegangnya.
Saat itu tim kuasa hukum Putri tengah membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Salah satu eksepsi tersebut merujuk berita acara pemeriksaan atau BAP Kuat Maruf dan Susi yang menceritakan detik-detik peristiwa sesaat dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Yosua terjadi di Magelang, JawaTengah.
Dalam eksepsi, Kuat diceritakan melalui jendela kaca teras depan rumah ke arah anak tangga melihat Yosua mengendap-endap menuruni tangga tangga seolah-olah mencari apakah ada orang di lantai bawah. Kemudian saat itu karena muka Yosua nampak memerah seperti orang ketakutan Kuat menggedor kaca jendela sambil berteriak-teriak.
"Namun ternyata atas teriakan tersebut Nofriansyah malah lari ke arah dapur, kemudian saya susul ke dapur, kemudian Nofriansyah Yosua malah lari ke depan lewat pintu tamu, sehingga saya teriak ke Susi “SUSI LIHAT IBU, LIHAT IBU” kemudian setelah Susi lari ke arah kamar ibu, Susi teriak-teriak menjerit dan menangis kencang sambil teriak, Ibu…Ibu…Ibu"," tutur tim hukum Putri menceritakan isi BAP Kuat.
Saat mendengar teriakan Susi, Kuat lantas mengurungkan niat mengejar Yosua dan lari ke atas menghampiri kamar Putri. Saat tiba Kuat disebut melihat Putri terlentang di lantai depan kamar mandi dengan posisi kepala di tempat pakaian kotor.
Selanjutnya, Kuat disebut memerintahkan Susi ke kamar TPS anak Putri dan Ferdy Sambo untuk mengambil bantal dan selimut.
“Kemudian Om Kuat naik ke tangga dan meminta kepada saya selimut dan bantal ke kamar Mas TPS. Lalu saya tidak berani masuk ke dalam pintu kaca karena saya melihat pintu kaca tertutup dan mendengar Ibu Putri Candrawathi menangis," tutur tim hukum Putri berdasar keterangan BAP lanjutan SUSI tertanggal 10 Agustus 2022.
Saat mendengar nama TPS disebut, Putri terlihat tak kuasa menahan air matanya. Dia beberapa kali mengusap bagian mata kanan dan kirinya secara bergantian sampai pada akhirnya menutup berkas eksepsi yang dipegangnya saat tim hukum masih membacakan dalam persidangan.
Baca Juga: Bikin Rusak Wajah Pariwisata Bali, Tukang Ojek di Kuta Ini Jambret dan Cabuli Wanita Inggris
Setelah rampung membacakan eksepsi, Putri tampak keluar dari ruang sidang sekitar pukul 19.41 WIB.
Dia tampak tertunduk dan enggan menjawab pertanyaan wartawan yang menunggu di luar ruang sidang. Putri juga kembali mengenakan rompi tahanan yang sebelumnya dicopot saat sidang berlangsung. (Sumber: Suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Menangis, Putri Candrawathi Tutup Mulut dan Cuma Tertunduk Kelar Sidang
-
Tolak Permohonan Putri Candrawathi Pindah ke Rutan Mako Brimob, Hakim Izinkan PC Dibesuk Anak 2 Minggu Sekali
-
Cuma Butuh 3 Hari, Jaksa Siap Tanggapi Eksepsi Putri Candrawathi Kamis Pekan Ini
-
Tepis Dakwaan Lewat Eksepsi, Kubu Putri Candrawathi Sebut Jaksa Kaburkan Fakta Pelecehan Brigadir J di Magelang
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
AI Hadirkan Pengalaman Belanja Supermarket Lebih Mudah dan Efisien
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
Ivar Jenner Ungkap Cuaca Panas Jadi Musuh Utama Pemain Keturunan Indonesia di Super League
-
Pemkot Jaktim Perkuat Pembinaan Melon Inthanon Bersama BRI
-
Kejurnas Turnamen ORADO 2026 Digelar, Atlet dari 28 Provinsi Turun Berlaga
-
Rapor Bintang Timnas Indonesia di Super League: Rizky Ridho hingga Thom Haye Menyala!
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan