Suara Denpasar-Tak hanya melanggar hukum, aksi jambret yang dilakukan oleh residivis bernama I Made Somi, alias Dek Mi ini cukup mencoreng wajah pariwisata Bali. Padahal saat ini, pariwisata Bali sedang mulai pulih.
Pemuda berusia 29 tahun ini melakukan tindakan melanggar hukum. Dia menjambret seorang mahasiswi yang merupakan wisatawan asal Inggris berinisial CMP. Nahasnya, korban tak hanya dijambret harta berharganya berupa kalung emas.
Korban juga dicabuli oleh pelaku dalam peristiwa itu. Peristiwa itu pun membuat trauma berada di Bali. “Korban liburan di Bali bersama teman-temannya. Namun dia sudah balik duluan ke negaranya karena takut dan trauma karena kejadian ini,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas di Polresta Denpasar, Senin (17/10/2022).
Pelaku asal Desa Tianyar Tengah, kecamatan Kubu Karangasem itu dilakukan di jalan Sri Kresna, Legian, Kuta Badung pada Sabtu (1/10/2022) sekitar pukul 22.45 WITA.
Peristiwa itu bermula saat korban keluar dari hotelnya sekitar pukul 22.25 WITA. Dia ingin berangkat menikmati hiburan malam ke Lavafela.
Korban sempat berjalan kaki hingga akhirnya pelaku datang menawarkan jasa ojek. Untuk diketahui, pelaku merupakan ojek liar yang kerap mencari untung dari para turis yang berada di kawasan Kuta dan Legian.
Singkat cerita, korban lalu setuju dengan tawaran pelaku dengan bayaran Rp15 ribu. Dalam perjalanan, bukannnya diantar ke tempat tujuan, korban malah dibawa putar-putar tak jelas.
Korban yang menaruh curiga lalu meminta agar diturunkan saja. Namun pelaku menolak. Di atar sepeda motor, dia malah berupaya merampas tas dan HP korban.
Tak cukup sampai di situ, setibanya di tempat gela dan sepi, pelaku lalu menarik dan mendorong korban ke aspal. Saat korban tersungkur, pelaku menindihkan dari atas dan mencabulinya. Dia juga langsung menarik paksa kalung emas yang dipakai korban.
Baca Juga: Lesti Kejora Ikut Dipecat Dari Stasiun TV? Ini Faktanya
Setelahnya, dia kabur. Sementara korban yang ketakutan langsung membuat laporan ke pihak kepolisian. “akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di dada, pergelangan tangan,” ujar Kombes Bambang.
Sementara itu, dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, Jumat (14/10/2022) pelaku ditangkap di kosannya, gang Indus jalan Gunung Agung, Denpasar Barat.
Dalam penangkapan itu, pelaku berupaya kabur dan melawan. Sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan cara ditembak kedua kakinya. Diamankan juga sepeda motor Yamaha N-MAX Warna hitam DK 5972 TJ milik pelaku.
Sementara kalung emas korban belum ditemukan karena diduga sudah digadai pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan Ancaman dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Meriah! Kris Dayanti Ungkap Pernikahan Azriel dan Sarah Menzel Bakal Libatkan 3 Budaya
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
BBKSDA Riau Halau 11 Gajah yang Masuk Pemukiman, Rusak Kebun Semangka
-
Jokowi Akan Sambangi Sejumlah Daerah, Pengamat Soroti Strategi Politik Jangka Panjang
-
BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Piala Dunia 2026 Makin Canggih! Drone Penyelamat Siaga di Setiap Stadion
-
Dia yang Minta! Mikel Arteta Beberkan Alasan Gabriel Jadi Eksekutor Terakhir Arsenal
-
Diramaikan Sandiaga Uno, Ajang Lari 5K di Senayan Kampanye 10 Ribu Langkah Per Hari
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata