Richard Eliezer alias Bharada E lagi-lagi mengucapkan permintaaan maaf kepada pihak keluagara dan turut mendoakan agar Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat bisa diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa. Ucapan itu disampaikans Bharada E sesuai menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadi J yang digelar di PN Jakarta Selatan, hari ini.
"Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbelangsungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadiannya yang telah menimpa almarhum Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak - Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," kata Bharada E seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (18/10/2022).
Tak cuma meminta maaf, Bharada E juga mengaku menyesal atas penembakan yang menewaskan Brigadir J. Di hadapan awak media, Bharada E mengaku tidak berani menolak perintah Ferdy Sambo yang saat itu menjadi atasannya dan memiliki pangkat jenderal bintang dua untuk mengeksekusi Brigadir J.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ucap Bharada E.
Bantah Motif Tergiur Uang Sambo
Di kesempatan yang sama, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy membantah motif kliennya menembak Brigadir J karena diimingi-imingi uang oleh Ferdy Sambo. Ronny mengklaim, alasan kliennya tidak bisa menolak perintah Sambo karena adanya relasi kuasa yang kuat.
Ronny memastikan uang senilai Rp1 miliar tidak pernah diberikan Ferdy Sambo, melainkan hanya disodorkan dan dijanjikan seusai peristiwa penembakan terjadi.
"Tidak pernah diterima (uang), itu dijanjikan," kata Ronny.
Dia juga mengaku akan mengungkap alasan mengapa Eliezer tidak menolak perintah Ferdy Sambo dalam persidangan nanti.
"Ini kepentingan saya di persidangan, ada yang namanya relasi kuasa. Bayangkan saja Bharada Tngkat Dua berhadapan dengan jenderal. Tadi teman-teman sudah liat adik kita ini menyampaikan permohonan maaf, ya disitu disampaikan, ini tulisan tangan langsung dari Bharada E," ujar Ronny.
Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Bharada E telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama dengan empat terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Bharada E dituntut telah melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Takut Diamuk Massa, Alasan Sopir Truk Fuso Kabur Usai Tabrak Lari Tokoh Pramuka
-
137 Kali Karhutla, 305 Hektare Lahan Sudah Hangus, Ancaman Asap Besar Kembali Mengintai Sumsel?
-
Kebakaran Akibat Lilin Pengusir Lalat, Begini Kondisi Rumah Anisa Rahma setelah Sebulan Berlalu
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Kembalikan Uang Hanania Travel, Dara Arafah Mengaku Lebih Kasihan dengan Para Korban
-
Ada Pemeliharaan Darurat, Ini Wilayah di Cianjur yang Alami Pemadaman Listrik Terencana
-
Dukung Portugal demi Ronaldo, Fadi Alaydrus Malah Jagokan Negara Ini Juara Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga 200 Ribuan Kualitas Sultan
-
Tepis Isu Bermusuhan, Anisa Rahma Ungkap Isi Chat Pribadinya dengan Sarwendah di Tengah Masalah