SuaraBandungBarat.id- Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022).
Dalam sidang perdana yang dijalani oleh terdakwa Bharada E tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Di akhir persidangan, terdakwa Bharade E menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J atas peristiwa yang terjadi tersebut.
Dia memohon maaf telah melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah dari Ferdy Sambo.
"Untuk keluarga almarhum Bang Yos [Brigadir J], bapak, ibu, Reza, dan seluruh keluarga besar Bang Yos saya memohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini bisa diterima keluarga," ungkap Bharada E.
"Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghburan kepada keluarga Bang Yos," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku, tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah Ferdy Sambo yang merupakan jenderal bintang dua sementara dirinya hanya anggota Polri biasa.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya ini hanya seorang anggota yang tak memiliki kemampuan dari perintah seorang jenderal," katanya.
Pada surat dakwaan, Bharada E disebut diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Dia dibekali sekotak peluru untuk mengisi tembakannya.
Baca Juga: Intip Gaji Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan
Diketahui melalui surat dakwaan, Bharada E menembak 3 hingga 4 kali ke Brigadir J hingga terjatuh. Usai ditembak, Brigadir J masih bergerak kesakitan namun kembali ditembak oleh Ferdy Sambo tepat di bagian kepala belakang.
Pada sidang tersebut, tim kuasa hukum Bharada E menjadi satu-satunya pengacara tersangka yang tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada jaksa penuntut umum. (*)
Sumber: Suara.com berjudul Usai Sidang Bharada E Sampaikan Maaf ke Keluarga Brigadi J ‘Saya Hanya Anggota Tak Kuasa Menolak Perintah Jenderal’
Berita Terkait
-
Sempat Dijanjikan Imbalan Rp 1 M oleh Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E Bantah Kliennya Terima Uang
-
Bharada E: Saya Hanyalah Anggota yang Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Seorang Jenderal
-
Orang Tua Brigadir J Pantau Sidang Lewat TV di Rumah, Sang Ibu Tak Kuasa Tahan Tangis Dengar Dakwaan Ferdy Sambo
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
5 Pilihan Laptop Gaming Murah 2026: Performa Kencang, Harga Tetap Ramah di Kantong!
-
Benarkah Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud? Sekda Kaltim Membantah
-
Persija Jakarta dan Dewa United Dominasi Skuad Timnas Indonesia Era John Herdman untuk Piala AFF
-
Vietnam Resmi Tambah Naturalisasi Baru Jelang Piala AFF 2026
-
Meluluhkan Hati Lewat 'Merbabu', Ady Lanjutkan Misi Musikal 7 Gunung Nusantara
-
Perang Iran Berakhir? USS Gerald Ford Pulang Kandang Setelah 300 Hari di Laut
-
Tayang 3 Mei, Acara Choi Woo Soo Mountain Adakan Misi Ekstrem Saat Mendaki
-
7 Lipstik Matte Transferproof Anti Bibir Kering, Warna Tahan Lama Seharian
-
1.793 Personel Dikerahkan Amankan May Day 2026, 200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas
-
Nova Arianto Yakin Timnas Indonesia Bisa Terbang Tinggi di Piala AFF 2026