Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Bharada E alias Richard Eliezer melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Meski tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU, kuasa hukum Eliezer meyakini kliennya tidak punya rencana membunuh.
Kuasa hukum Eliezer Ronny Talapessy mengungkapkan, bakal menghadirkan ahli hingga saksi meringankan untuk membuktikan hal tersebut.
"Kan ada proses pembuktian, nanti langsung minta periksa saksi-saksi, di situ lah kita uji (dakwaan JPU). Kami yakin bahwa klien saya tidak punya rencana. Kita buktikan sama-sama," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Namun, Ronny belum menyebut nama ahli dan saksi meringankan untuk Eliezer. Menurutnya, saksi meringankan tersebut salah satunya akan dihadirkan dari Manado, Sulawesi Utara.
"Kami sedang menyiapkan ahli dan saksi yang meringankan datang dari Manado," ungkapnya.
Relasi Kuasa
Dalam kesempatan itu, Ronny juga membantah Eliezer mengikuti perintah Ferdy Sambo menembak Yosua karena motif uang. Dia mengklaim, Eliezer tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo karena relasi kuasa yang begitu kuat.
"Ada yang namanya relasi kuasa. Bayangkan saja Bharada Tngkat Dua berhadapan dengan jenderal. Tadi teman-teman sudah liat adik kita ini menyampaikan permohonan maaf, ya disitu disampaikan, ini tulisan tangan langsung dari Bharada E," kata dia.
Lebih lanjut Ronny menegaskan, Richard juga tidak pernah menerima uang senilai Rp1 miliar dari Ferdy Sambo. Tetapi, hanya disodorkan dan dijanjikan seusai peristiwa penembakan terjadi.
Baca Juga: Menyesal Tembak Brigadir J, Bharada E Ngaku Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal
"Tidak pernah diterima (uang), itu dijanjikan," ungkapnya.
Maaf dan Penyesalan
Richard sempat menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga Yosua usai menjalani persidangan. Dia berharap, permohonan maaf tersebut dapat diterima.
"Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbelangsungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadiannya yang telah menimpa almarhum Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak - Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," tutur Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/10/2022).
Selain menyampaikan permohonan maaf, Richard juga menyampaikan penyesalannya. Dia mengklaim tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Yosua karena statusnya sebagai anggota berpangkat jauh lebih rendah dari atasan tersebut.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!