Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Bharada E alias Richard Eliezer melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Meski tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU, kuasa hukum Eliezer meyakini kliennya tidak punya rencana membunuh.
Kuasa hukum Eliezer Ronny Talapessy mengungkapkan, bakal menghadirkan ahli hingga saksi meringankan untuk membuktikan hal tersebut.
"Kan ada proses pembuktian, nanti langsung minta periksa saksi-saksi, di situ lah kita uji (dakwaan JPU). Kami yakin bahwa klien saya tidak punya rencana. Kita buktikan sama-sama," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Namun, Ronny belum menyebut nama ahli dan saksi meringankan untuk Eliezer. Menurutnya, saksi meringankan tersebut salah satunya akan dihadirkan dari Manado, Sulawesi Utara.
"Kami sedang menyiapkan ahli dan saksi yang meringankan datang dari Manado," ungkapnya.
Relasi Kuasa
Dalam kesempatan itu, Ronny juga membantah Eliezer mengikuti perintah Ferdy Sambo menembak Yosua karena motif uang. Dia mengklaim, Eliezer tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo karena relasi kuasa yang begitu kuat.
"Ada yang namanya relasi kuasa. Bayangkan saja Bharada Tngkat Dua berhadapan dengan jenderal. Tadi teman-teman sudah liat adik kita ini menyampaikan permohonan maaf, ya disitu disampaikan, ini tulisan tangan langsung dari Bharada E," kata dia.
Lebih lanjut Ronny menegaskan, Richard juga tidak pernah menerima uang senilai Rp1 miliar dari Ferdy Sambo. Tetapi, hanya disodorkan dan dijanjikan seusai peristiwa penembakan terjadi.
Baca Juga: Menyesal Tembak Brigadir J, Bharada E Ngaku Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal
"Tidak pernah diterima (uang), itu dijanjikan," ungkapnya.
Maaf dan Penyesalan
Richard sempat menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga Yosua usai menjalani persidangan. Dia berharap, permohonan maaf tersebut dapat diterima.
"Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbelangsungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadiannya yang telah menimpa almarhum Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak - Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," tutur Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/10/2022).
Selain menyampaikan permohonan maaf, Richard juga menyampaikan penyesalannya. Dia mengklaim tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Yosua karena statusnya sebagai anggota berpangkat jauh lebih rendah dari atasan tersebut.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru