"Kedekatan antara korban dengan PC seberapa dekat?," tanya Hakim.
"Dekat yang mulia," tutur Richard.
"Artinya suka bercanda saudara PC seperti itu?," tanya Hakim lagi.
"Iya yang mulia," papar Richard.
Sambo dan Putri Kerap Pisah Ranjang
Sebelumnya, Bharada E mengakui jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sering tidur di rumah yang berbeda. Keterangan itu disampaikan Ricard saat bersaksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Awalnya, Richard dicecar Hakim mengenai seberapa sering Sambo dan Putri berada dalam rumah yang berbeda.
"Mengenai kebiasaan FS pisah rumah dengan saudara PC saudara ketahui?
"Tahu sendiri," ujar Richard.
Baca Juga: Rp10 Triliun untuk Tangani Banjir di Jakarta, PKS Yakin Heru Budi Bisa karena Ada Bantuan dari Pusat
Hakim lalu menanyakan apakah ajudan lain juga mengetahui hal tersebut. Dengan tegas, Richard menjawab semua ajudan Sambo pun mengetahui hal tersebut.
"Iya (ajudan) tahu semua," kata Ricard.
Tak hanya itu, Hakim juga mencecar Richard terkait kebiasaan Sambo yang kerap pulang larut malam.
"Saudara FS sering pulang malam? Setiap jam berapa?," tanya hakim.
"Biasanya jam 9 ke atas, pernah juga subuh yang mulia," ungkap Richard.
Sebagai informasi, tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua akan dikonfrontir dalam laga yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022) hari ini. Mereka yang saling memberikan keterangan satu sama lain adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
"KM dan RR menjadi saksi untuk perkara terdakwa Bharada E dan sebaliknya. Keterangan saksi Bharada E untuk perkara terdakwa KM dan RR," kata pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Terpisah, kuasa hukum Kuat Maruf juga membenarkan adanya sidang hari ini. Nantinya, kubu Kuat akan mendalami mengenai interaksi kliennya dengan Richard dan Ricky selama di tiga lokasi berbeda.
"(Akan didalami) Interaksi antara KM ,RR dan RE selama di Magelang, Saguling dan Duren Tiga," ucap Irwan Irawan, kuasa hukum Kuat.
Dalam perkara ini, Richard, Kuat, dan Ricky didakwa melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Terkuak! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Tidak Tinggal Serumah dan Pisah Ranjang: Kenapa Ya Milih Begitu?
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar? Berikut Kesaksian Baradha E di Rumah Bangka
-
3 Minggu Alami Mimpi Buruk, Bharada E Ketakutan Akui Dihantui Arwah Brigadir J
-
Pengakuan Dosa Bharada E Ikuti Perintah Ferdy Sambo untuk Habisi Nyawa Brigadir J
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Hunter x Hunter Terbitkan Bab Baru Setelah 18 Bulan, Volume 39 Rilis 3 Juli
-
Puja-puji Scaloni untuk Lionel Messi: Lihat Saja Komitmennya!
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Apa Itu BIB dalam Lari? Bukan Cuma Nomor Peserta, Ini Fungsi Pentingnya
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Sempat Kesulitan, Didier Deschamps Bongkar Kunci Kemenangan Atas Irak
-
Erling Haaland Samai Rekor Harry Kane usai 2 Golnya Antar Norwegia ke 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Generasi Muda Belum Melek Finansial, Perempuan dan Disabilitas Hadapi Tantangan Lebih Besar