Gegara dituduh maling pakaian dalam, seorang PRT bernama Siti Khotimah (23) dianiaya keluarga majikannya. Bahkan, Siti sampai diborgol di kandang anjing setelah disiram air keras oleh pelaku.
Buntut dari aksi penganiayaan itu, polisi telah menetapkan delapan tersangka. Adapun tersangka yang telah ditahan dalam kasus ini berinisial SK (69) dan MK (68) selaku pasangan suami-istri sekaligus majikan korban, JS (22) anak majikan, T, IN, O serta E selaku PRT.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Qurata Aini, menjelaskan kronologi kasus penganiayaan para majikan kepada Siti. Ratna mengatakan jika peristiwa penganiayaan itu berlangsung pada September 2022 lalu.
"Pelaku ada delapan orang, ditangkap Jumat 9 Desember 2002," kata Ratna seperti dikutipn dari Suara.com, Senin (12/12).
Menurut hasil penyidikan, awal penganiayaan itu setelah korban dituduh telah mencuri pakaian dalam majikannya.
"Ketahuannya (mencuri) karena pakaian dalamnya ada pada korban dan disuruh mengaku dan dianiaya," kata Ratna.
Berdasar hasil penyidikan, para tersangka memiliki peran berbeda. Namun tersangka utama dalam kasus ini dipastikan merupakan sang majikan.
"Disiram air panas kakinya, diborgol di kandang anjing," ungkap Ratna.
"Masing-masing (tersangka) punya peran. Ada yang memukul, kemudian merantai, kemudian menyiram air panas. Tapi pada dasarnya semua dikendalikan oleh majikannya," tambahnya.
Baca Juga: Perlindungan Digital untuk Pemilik Persewaan Properti Jangka Pendek
Setelah kasus ini terungkap, para tersangka kini telah mendekam di penjara. Mereka dijerat pasal berlapis dan terancam dipenjara selama 10 tahun. (Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Santai Ambil Pakaian Dalam Di Jemuran, Aksi Maling Celana Dalam Terekam Kamera CCTV Di Pela Mampang
-
Terekam CCTV! Detik-detik Pria di Kembangan Jakbar Tertangkap Warga saat Curi Bra di Jemuran
-
Tepergok Warga, Pemuda 24 Tahun Curi Pakaian Dalam Perempuan yang Dijemur di Pekarangan
-
Berdamai, Pak RT Ancam Penganiaya PRT jika Berulah Lagi: Tak Ada Ampun, Bawa ke Polsek!
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu