Gegara dituduh maling pakaian dalam, seorang PRT bernama Siti Khotimah (23) dianiaya keluarga majikannya. Bahkan, Siti sampai diborgol di kandang anjing setelah disiram air keras oleh pelaku.
Buntut dari aksi penganiayaan itu, polisi telah menetapkan delapan tersangka. Adapun tersangka yang telah ditahan dalam kasus ini berinisial SK (69) dan MK (68) selaku pasangan suami-istri sekaligus majikan korban, JS (22) anak majikan, T, IN, O serta E selaku PRT.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Qurata Aini, menjelaskan kronologi kasus penganiayaan para majikan kepada Siti. Ratna mengatakan jika peristiwa penganiayaan itu berlangsung pada September 2022 lalu.
"Pelaku ada delapan orang, ditangkap Jumat 9 Desember 2002," kata Ratna seperti dikutipn dari Suara.com, Senin (12/12).
Menurut hasil penyidikan, awal penganiayaan itu setelah korban dituduh telah mencuri pakaian dalam majikannya.
"Ketahuannya (mencuri) karena pakaian dalamnya ada pada korban dan disuruh mengaku dan dianiaya," kata Ratna.
Berdasar hasil penyidikan, para tersangka memiliki peran berbeda. Namun tersangka utama dalam kasus ini dipastikan merupakan sang majikan.
"Disiram air panas kakinya, diborgol di kandang anjing," ungkap Ratna.
"Masing-masing (tersangka) punya peran. Ada yang memukul, kemudian merantai, kemudian menyiram air panas. Tapi pada dasarnya semua dikendalikan oleh majikannya," tambahnya.
Baca Juga: Perlindungan Digital untuk Pemilik Persewaan Properti Jangka Pendek
Setelah kasus ini terungkap, para tersangka kini telah mendekam di penjara. Mereka dijerat pasal berlapis dan terancam dipenjara selama 10 tahun. (Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Santai Ambil Pakaian Dalam Di Jemuran, Aksi Maling Celana Dalam Terekam Kamera CCTV Di Pela Mampang
-
Terekam CCTV! Detik-detik Pria di Kembangan Jakbar Tertangkap Warga saat Curi Bra di Jemuran
-
Tepergok Warga, Pemuda 24 Tahun Curi Pakaian Dalam Perempuan yang Dijemur di Pekarangan
-
Berdamai, Pak RT Ancam Penganiaya PRT jika Berulah Lagi: Tak Ada Ampun, Bawa ke Polsek!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte
-
Tiba-tiba Bersikap Aneh di Air Terjun Sembilan Putri: Remaja Pringsewu Ditemukan Hipotermia
-
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak
-
5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Akhir Juni 2026, Rezeki Makin Melimpah
-
Laga Argentina vs Yordania: Saat Magis Lionel Messi Diuji Tembok Rapat 5 Bek
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik