Bocah laki-laki bernama Muhammad Fadli Sadewa (11) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang sempat dikabarkan hilang karena diculik ternyata tewas dibunuh. Ternyata, penculik yang membunuh bocah tersebut masih berusia remaja.
Terkait kasus ini, polisi telah meringkus dua orang remaja berinisial AD (17) dan MF (14) yang diduga menjadi pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap korban yang masih duduk di bangku kelas V SD.
Terungkapnya kasus ini, motif di balik dua ABG itu nekat menculik dan membunuh, karena hendak menjual organ tubuh korban agar menjadi kaya raya.
Kapolrestabes Makassar Kombespol Budhi Haryanto seperti dikutip Suara Sumsel, Selasa (10/1), mengatakan, niatan untuk menjual organ tubuh muncul dari ide tersangka AD yang terinspirasi dari situs perdagangan tubuh manusia.
"Dari situ tersangka terpengaruh. Ingin menjadi kaya dan punya harta sehingga muncul niatnya melakukan pembunuhan. Rencananya organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual," kata Budhi.
Budhi menegaskan tersangka tidak terikat jaringan sindikat penjual organ. Ia hanya mempelajari di internet cara untuk mendapatkan uang.
Budhi mengaku kondisi perekonomian tersangka memang cukup sulit. Di satu sisi, AD ingin membuktikan kepada keluarganya bahwa ia bisa menghasilkan uang.
"Tidak punya jaringan (sindikat penjual organ). Cuma karena motif ekonomi, yang bersangkutan ingin menunjukkan ke orang tuanya bahwa bisa mencari uang, makanya dilakukanlah perbuatan tersebut," kata dia.
Diketahui, korban Fadli dinyatakan hilang sejak hari Minggu (8/1/2023) lalu. Dari hasil penyelidikan, ternyata korban yang sempat hilang itu tewas dibunuh. Mayat korban dibuang oleh AD dan MF di bawah jembatan menuju Kolam Regulasi Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros.
Baca Juga: Pulau Baru Muncul di Tanimbar Usai Gempa Maluku, Peneliti: Mirip Gempa Aceh 2004
Saat ditemukan, kondisi jasad bocah malang itu terbungkus plastik dan kakinya diikat menggunakan tali.
Kebingungan Jual Organ Tubuh Korban
Budhi mengaku setelah membunuh korban, pelaku kebingungan. Bagaimana cara untuk mengeluarkan dan menjual organ tubuh korban.
Pelaku bahkan mengaku tidak pernah berinteraksi dengan calon pembeli. Juga bingung siapa yang akan membeli.
"Jadi karena ini pelakunya anak-anak dan keterbatasan pengetahuan, dia ambil sisi enaknya saja. Dia belum pernah ketemu sama yang katanya mau beli dan belum memastikan mana itu pembelinya," jelas Budhi.
"Makanya sempat dia kebingungan ketika korban udah meninggal. Dia bingung mau diapain ini barang," katanya.
Karena kebingungan, pelaku akhirnya meminta tolong ke MF untuk dibantu membuang ke bawah jembatan. Kata Budhi, kondisi lokasi saat itu dalam keadaan sepi.
"Karena pelaku kebingungan, akhirnya jenazahnya dibuang. Organ apa saja yang akan dijual? Kita belum mendalami. Yang jelas ini baru pengetahuan yang pendek saja, sehingga langkah pelaku pendek juga. Tubuh korban masih lengkap saat ditemukan," sebutnya.
Budhi mengaku akan mendatangkan psikologis untuk memeriksa kejiwaan kedua tersangka. Termasuk menggali soal niatannya sadisnya membunuh bocah SD itu.
Dalam kasus ini, AD dan MF dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak UU Nomor 23 tahun 2002.
"Ancaman hukumannya dikurangi setengah," katanya.
(Sumber: Suara Sulsel)
Berita Terkait
-
Rumah Pelaku Pembunuhan Anak di Makassar Diserang Warga, Puluhan Polisi Dikerahkan
-
Anak Korban Penculikan dan Pembunuhan di Makassar Jadi Tukang Parkir Untuk Biaya Sekolah
-
Hasil BRI Liga 1: Ditahan Imbang Barito Putera, PSM Makassar Masih di Puncak Klasemen
-
Polrestabes Makassar: Tidak Ada Sindikat Jual Beli Organ Tubuh Manusia di Makassar, Masyarakat Jangan Panik
-
Kapolrestabes Makassar: Tersangka Ingin Jadi Kaya Dengan Menjual Organ Tubuh Manusia
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Terpopuler: Biaya Ganti Baterai Mobil Hybrid, Update Harga Yamaha Aerox Februari 2026
-
Terpopuler: Arya Iwantoro Anak Siapa hingga Bolehkah Tidak Tarawih Karena Kerja Shift Malam?
-
Terpopuler: Motorola Edge 70 Fusion Siap Debut, PC dan Laptop Lenovo Naik Harga
-
Apakah Jam 19.00 Masih Bisa Sholat Maghrib? Ini Batas Waktu yang Shahih
-
Emil Audero Jatuh Bangun Bendung Roma Sebelum Gawang Cremonese Akhirnya Jebol 3 Kali di Olimpico
-
Apakah Boleh Potong Kuku saat Puasa Ramadan? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasannya
-
5 Rekomendasi Deodorant yang Tidak Bikin Baju Kuning, Mulai Rp12 Ribuan
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
Buka Puasa dengan Buah Kematian
-
Arsenal Bantai Tottenham 4-1, Eberechi Eze dan Viktor Gyokeres Jadi Mimpi Buruk Derbi London