Terungkap fakta baru setelah Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meringkuk di rumah tahanan KPK atas statusnya sebagai tersangka kasus korupsi. Ternyata, Lukas Enembe selama di rutan KPK mengenakan popok. Bahkan, Lukas disebut kesulitan mengenakan popoknya sendiri hingga meminta bantuan petugas rutan KPK.
Fakta itu diungkap pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona guna menyangkal pernyataan KPK jika kliennya itu bisa berkegiatan sendiri setelah meringkuk di penjara.
Menurutnya, untuk mengenakan popok saja, Lukas harus meminta bantuan orang lain untuk memasangkannya.
"Jadi, kalau dibilang pak Lukas melakukan aktivitas sendiri itu tidak benar karena kebutuhan pampers (popok) aja itu di-pasangin orang (petugas)," kata Petrus seperti dikutip dari Suara.com, Senin (16/1/2023).
Petrus juga mengaku jika persedian popok dari KPK untuk tahanan ukurannya sangat kecil. Dia pun memastikan jika tim pengacara akan menyiapkan popok ukuran besar untuk dipakai Lukas di rutan KPK.
"Pampers -nya (popok) memang sebelum kami antar ini menurut petugas KPK menyiapkan cuma ukurannya kecil, jadi petugasnya bilang tolong disiapkan ukuran besar, ukuran XXL, sudah kami siapkan," kata Petrus.
Klaim KPK soal Lukas Enembe di Rutan
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Lukas Enembe dalam kondisi baik menjalani masa penahanan di rutan KPK.
"Informasi yang kami terima, tersangka LE (Lukas) dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktifitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK," ujar Ali kepada wartawan pada Minggu (15/1/2023).
Baca Juga: Janji Menpora soal Liga 2 Dihentikan: Cari Jalan Keluar Hingga Bicara dengan PSSI
Dia bilang, tim dokter KPK secara rutin memantau kesehatan Lukas Enembe, termasuk obat-obatannya.
"Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya. KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama," tegas Ali.
Lukas Enembe Ditahan KPK
KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua pada Selasa (10/1) lalu. Penangkapan itu dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.
Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.
Berita Terkait
-
Dibesuk Keluarga di Rutan KPK, Lukas Enembe Minta Dibawakan Ubi Rebus dan Popok
-
Lukas Enembe Kesulitan Pakai Popok sampai Dibantu Petugas Rutan KPK, Pengacara Siapkan Size XXL
-
Gibran Minta Kaesang Dilaporkan ke KPK usai Bulan Madu ke Eropa, Warganet Malah Ngakak: Kakak Adik Ini Bercandanya Ada Aja
-
Ketua KPK Ungkap Sulitnya Tangkap Lukas Enembe, Sampai Harus Intai Jumlah Katering Nasi Bungkus
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Baru Cetak Brace, Cristiano Ronaldo Mendadak Kesal Gara-gara Ditanya Soal Messi
-
Byar Pet Gegara Batubara, Momentum Pengembangan Energi Gelombang
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
Anggaran Multiyears Pelatnas Disetujui, PBSI Fokus Perkuat Sport Science dan Regenerasi
-
Kompetisi Orang Paling Menderita
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Bye-bye Teknologi Start! MotoGP Larang Holeshot Device di GP Belanda Demi Keselamatan Pembalap
-
Bukan Ronaldo! 'Thor' dari Skotlandia Otak di Balik Kemenangan Telak Portugal
-
Membaca Tembang Talijiwo: Seni Menertawakan Kekacauan Hidup
-
Sempat Disorot, FIFA Pastikan Donald Trump Akan Serahkan Trofi Piala Dunia 2026