/
Rabu, 18 Januari 2023 | 17:00 WIB
Fajar Sadboy Wara-wiri Diundang Stasiun TV, Deddy Corbuzier Sindir Telak KPI: Anda Sibuk Nge-Blur Tetek Sapi? (YouTube/Deddy Corbuzier)

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjadi sasaran kritik Deddy Corbuzier. Alasan Deddy Corbuzier murka gegara KPI tak bertaji melihat beberapa stasiun televisi yang menampilkan Fajar Sadboy, pemuda yang viral karena galau soal percintaaan.

Dalam video yang ditayangkan di podcast Close the Door, Selasa (17/1/2023) kemarin, Deddy Corbuzier awalnya menyoroti fenomena Fajar Sadboy, anak berusia 15 tahun asal Gorontalo yang belakangan seliweran di layar kaca.

Setelah viral di TikTok, Fajar Sadboy banyak mendapat undangan dari berbagai acara yang ditayangkan stasiun TV. Namun, acara televisi itu hanya mempertontonkan kegalauan cinta yang masih di bawah umur. Apalagi, mantan pacar Fajar Sadboy sempat turut diundang ke acara televisi.

"Yang jelas, bukan karya, bukan prestasi. Penontonnya jutaan," kata Deddy Corbuzier seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (18/1).

Dia mengaku tidak mempermasalahkan fenomena Fajar Sadboy yang sedang viral. Namun, Deddy menyoroti peran KPI untuk mengatur tayangan acara di televisi.

"Pertanyaan saya, bukan masalah Fajar diundang ke sini apa enggak, bukan masalah Fajar ada di media sosial apa enggak, bukan masalah Fajar nangis-nangis beneran apa enggak, bikin quotes, mau pacaran umur 15 tahun, bukan itu. Pemasalahannya adalah dia pada saat ada TV, mana KPI?" tegas Deddy.

Tak sampai di situ, Deddy Corbuzier juga menyindir klaim KPI yang disebut-sebut lembaga yang melindungi hak anak-anak. 

"Kan katanya Anda melindungi hak anak-anak. Saya pernah di Hitam Putih ngundang anak kecil, kena KPI. Kena saya. Pertanyaannya sekarang, ketika Fajar Sadboy dan mantannya, usia di bawah umur masuk ke dalam TV, mana KPI?" ucap Deddy Corbuzier.

Dalam kritikan telaknya kepada KPI, Deddy Corbuzier juga turut mengutip salah satu pasal yang diatur oleh KPI. Saking kesalnya, Deddy pun sempt menyindir gaya sensor yang dilakukan KPI terhadap tayangan-tayangan yang dianggap vulgar. 

Baca Juga: Geledah Gedung DPRD DKI, KPK Temukan Barang Bukti Terkait Pengadaan Tanah di Pulo Gebang

"Padahal kalau kita merujuk pada pasal 29 peraturan KPI tentang pedoman perilaku penyiaran disebutkan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh mewawancarai anak-anak di bawah umur 18 tahun di luar kapasitas mereka serta wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan mereka. Mana KPI?" kata Deddy lagi mempertanyakan.

"Kok enggak ada? Kok (Fajar Sad Boy) masih bisa tetap muncul (di TV)? Apa Anda sibuk ngeblur tetek (payudara) sapi?" imbuhnya. 

Deddy Corbuzier menegaskan bahwa mengundang Fajar Sadboy ke televisi adalah bentuk dari eksploitasi anak yang tidak hanya merugikan Fajar, tetapi juga anak-anak di bawah umur yang menonton.

"Peraturannya ada. Realisasinya mana? Kalau lihat tetek-tetek enggak boleh, tapi kalau anak di bawah umur nangis karena putus cinta boleh gitu?" kata Deddy dengan nada satir. 

(Sumber: Suara.com)

Load More