Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran siap membentuk tim pencari fakta terkait kasus mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Athallah yang malah dijadikan sebagai tersangka setelah tewas dilindas eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Rencana pembentukan pencari fakta itu setelah penetapan tersangka almahurm Hasya disorot publik.
"Kami akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari eksternal dan internal. Kami akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi," ujar Fadil seperti dikutip dari Antara, Senin (30/1/2023).
Pembentukan tim eksternal terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum dan ahli otomotif. Sedangkan tim internal terdiri dari Inspektorat pengawas daerah (Itwasda), Divisi Profesi dan pengamanan (Div Propam), Bidang Hukum (Bidkum) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas).
"Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkapkan fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," kata Fadil.
Sebelumnya, almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka setelah tewas dilindas pensiunan Polri, Eko Setia Budi Wahono saat mengendarai mobil Pajero di kawasan Jagakarsa pada Kamis (6/10/2022).
Almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia. (Antara)
Berita Terkait
-
Fadli Zon Geram, Sebut Pensiunan Polisi Penabrak Mahasiswa UI Manusia Arogan
-
Beda Kronologi Versi Polisi Vs Keluarga Soal Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri
-
Penetapan Tersangka Terburu-buru, Lemkapi Minta Kecelakaan Mahasiswa UI Diselesaikan Secara Adil
-
Apa Maksud Double Victim Mahasiswa UI? Sudah Tewas Malah Dijadikan Tersangka
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Maut Menjemput di Simpang Tonjong: Detik-Detik Avanza Oleng Renggut Nyawa Pejalan Kaki di Ciamis
-
PSSI Akui Sedang Naturalisasi Pemain Keturunan, Siapa Dia?
-
Detail Tersembunyi di Jersey Baru Timnas Indonesia, Erick Thohir Ungkap Fakta Menarik!
-
Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
-
Persiapan FIFA Series 2026, Jay Idzes dan Kawan-kawan Kumpul Habis Lebaran
-
Bukan Sekadar Urusan Masak: Gegara Limbah dan Asrama, 2 SPPG di Banjar Disetop Pusat
-
Jersey Baru Timnas Indonesia Bikin John Herdman Iri pada Para Pemain
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya