Suara.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Hasya Atallah Saputra yang tewas setelah ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut meski telah meninggal dunia pada 6 Oktober 2022 silam.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menerangkan bahwa Hasya tewas akibat dari kelalaian sendiri.
Oleh karenanya, ia mengatakan hilangnya nyawa mahasiswa UI tersebut bukan merupakan kelalaian dari pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia.
Sementara itu, penetapan Hasya sebagai tersangka seiring dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) nomor B/17/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023 yang diterima kuasa hukum keluarga.
Surat tersebut juga turut melampirkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) karena tersangka sudah meninggal dunia.
Di sisi lain, pihak keluarga Hasya menyampaikan kronologi yang berbeda dengan kronologi yang disampaikan oleh pihak kepolisian.
Lantas, seperti apakah beda kronologi versi polisi vs keluarga soal mahasiswa UI tewas ditabrak pensiunan Polri tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kronologi Versi Kepolisian
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menuturkan bahwa korban atau Hasya kurang berhati-hati dalam mengendarai sepeda motornya.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Terburu-buru, Lemkapi Minta Kecelakaan Mahasiswa UI Diselesaikan Secara Adil
Ia menjelaskan bahwa pada malam itu, sekitar pukul 21.30 WIB, situasi jalan sedang licin dikarenakan hujan. Namun, kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam.
Tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak berbelok ke arah kanan, sehingga Hasya oleng karena rem mendadak.
Akibatnya, Hasya pun tergelincir dan juga terjatuh ke sebelah kanan. Pada saat yang bersamaan, sebuah kendaraan bernomor polisi B 2247 RFS yang dikendarai oleh purnawirawan Polri itu melintas.
Kendaraan Eko pun tidak sempat menghindari Hasya dan juga sepeda motornya karena jarak yang sudah terlalu dekat.
Latif menambahkan bahwa kendaraan Eko tengah melaju dengan kecepatan sekitar 30 kilometer per jam.
Penabrak mahasiswa UI pun telah diperiksa dan dimintai wajib lapor mingguan, setiap hari Kamis, sejak kasus kecelakaan tersebut diselidiki.
Berita Terkait
-
Penetapan Tersangka Terburu-buru, Lemkapi Minta Kecelakaan Mahasiswa UI Diselesaikan Secara Adil
-
Apa Maksud Double Victim Mahasiswa UI? Sudah Tewas Malah Dijadikan Tersangka
-
Ibu Mahasiswa UI: Jangan Pernah Keluarkan Setetes Air Mata Pun Depan Petinggi-Petinggi Polisi Ini
-
Heboh Mahasiswa UI Tewas Dilindas Eks Pejabat Polri Malah Jadi Tersangka: "Coba Yang Nabrak Sopir Truk"
-
Suara Hati Ibu Almarhum Hasya di Kantor Polisi: Jangan Sampai Saya Keluarkan Tetes Air Mata di Depan Petinggi Polisi Ini
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!
-
Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini
-
Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang
-
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya
-
Usai Terima Massa Aksi, Gibran Ajak Mahasiswa Kunker Pantau MBG dan Kopdes Merah Putih
-
Foto Bersejarah Presiden Masoud Pezeshkian Tanda Tangan Perang AS - Iran Selesai!
-
Eksekusi Eks Hotel Sultan Hari Ini, 3.161 Personel Gabungan Siaga di Blok 15 GBK
-
Akhirnya! Amerika dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang