Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dianggap tidak diperlakukan secara adil atas hukuman berat yang diterima keduanya atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua. Pernyataan itu disampaikan pengacara Farhat Abbas setelah Bharada E alias Richard Eliezer menerima vonis ringan dari hakim, yakni 1,5 tahun penjara.
Farhat Abbas justru membela Sambo dan Putri, Sebab, menurutnya, vonis berat yang dijatuhkan kepada pasutri itu dianggap tidak adil.
Farhat Abbas pun mencurigai jika majelis hakim yang memvonis ringan Richard telah terpengaruh dengan penggiringan opini dari sejumlah pihak.
"Putusan tingkat Dewo, yang bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu, dihukum mati. Semua mendesak dan bermain opini, mulai dari Menko sampai mantan Hakim Agung juga menggiring opini," tulis Farhat dikutip dari unggahan Instagram Story seperti dikutip dari Suara Sumatera, Rabu (15/2).
Farhat meyakini jaksa penuntut umum bakal melakukan banding atas putusan hakim yang menjatukan hukuman mati kepada Ferdy Sambo dan 20 tahun penjara terhadap Putri.
"Saya percaya sama JPU (jaksa penuntut umum) yang hebat-hebat, yang pasti banding dan mempertahankan tuntutannya. JPU adalah wakil negara yang tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil," katanya.
Lantaran bersimpati terhadap Ferdy Sambo dan Putri, eks suami Nia Daniati itu turut menyetil hakim yang menjatuhkan vonis ringan.
"Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan ke mana-mana diantarin atau ditemani awewek (perempuan), gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," katanya.
"Saat razia lalu lintas, ada hakim atau jaksa yang kena razia, terus mereka bilang saya hakim, saya jaksa, biasanya pak polisinya bantu dan hormat, eh giliran jaksa nuntut polisi seumur hidup, malah hakim vonis mati sambil suruh berdiri polisinya. Kurang bijak," imbuhnya.
Baca Juga: Richard Eliezer Divonis Penjara 1,6 Tahun, Janji Setia Tunangannya Jadi Omongan Lagi
Lebih lanjut, Farhat menganggap hidup Richard tetap dihantui ketakutan meskipun mendapatkan vonis ringan atas tindakannya yang menjadi eksekutor pembunuhan Brigadir J.
"Yang tidak menembak (dihukum) 20, 15, 13 tahun (penjara). Boleh-boleh saja hakim Pak Dewo menghukum penembak 1,5 tahun, tapi bagi saya, penembak mati itu seumur hidup akan ketakutan dan dihantui roh yang dia tembak."
(Sumber: Suara Sumatera)
Berita Terkait
-
Richard Eliezer Divonis Penjara 1,6 Tahun, Janji Setia Tunangannya Jadi Omongan Lagi
-
Sambo Segera Menyusul: Ini Sosok Terakhir yang Didor Regu Tembak di Indonesia
-
Keberanian Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Saat Tentukan Vonis Ferdy Sambo Cs Diberikan Apresiasi Penuh Mahfud MD
-
Bisakah Vonis Hukuman Mati Diringankan? 2 Celah untuk Ferdy Sambo
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Neuer Comeback, Musiala Jadi Kunci: Nagelsmann Bocorkan Starter Jerman Lawan Curacao
-
Prediksi Susunan Pemain Belanda vs Jepang: Koeman Pilih Summerville, Depay Cadangan
-
Reborn Rookie dan Formula Lama yang Masih Ampuh Memikat Penonton
-
Jadi Asisten Ancelotti Saat Brasil Lawan Maroko, Neymar Bakal Main Lawan Haiti?
-
Bolehkah Minum Susu Putih di Malam 1 Muharram? Ini Penjelasan Hukum Menurut Ulama
-
Jerman vs Curacao: Der Panzer Minim Bintang, Harapan Bertumpu pada Generasi Baru
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
ASUS ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Baru untuk Profesional
-
PSSI Lanjutkan Naturalisasi Timnas Indonesia, Pemain Ini Diprediksi Datang!